Sabda Nicol Akbar (28) dan Ahmad Rengga Watu Hadi (29) warga Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Bangka terlibat perkelahian yang berujung pembacokan. Akibatnya Ahmad Rengga mengalami luka bacok di tangan kiri. Peristiwa itu terjadi karena saling ketersinggungan antara keduanya.
Peristiwa penganiayaan berujung pembacokan itu terjadi, Kamis (29/6/2023) kemarin. Korban lalu melaporkan ke polisi, Jumat (30/6/2023).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus, Sabda Nicol Akbar (28) warga Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini diringkus, Rabu (5/7/2023) pukul 20.00 WIB. Diringkus tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," jelas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2023).
Awalnya kasus ini dilaporkan pengeroyokan, namun setelah dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diringkus ternyata penganiayaan. Insiden itu berawal saat korban Rengga melewati Jalan Batin Niso, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui dengan mengendarai sepeda motor.
"Korban ini lewat menggunakan sepeda motor, lalu pelaku yang saat itu sedang nongkrong membentak korban. Korban turun mengejar Nikol sehingga terjadi perkelahian antara keduanya," tegas Kasat.
Usia berkelahi, pelaku pulang dan bertemu kakaknya, Galih. Dia bercerita rumahnya diserang beberapa orang yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam. Setelah ketemu kakaknya, pelaku menghampiri rekannya, Andi Asui dan bertemu rekan lainnya, Zul.
"Pelaku ini meminjam pedang ke Zul. Lalu kembali lagi ke rumah Andi Asui. Selang berapa menit datang rombongan korban sekitar 8 orang. Melihat itu, Nikol langsung mengayunkan pedang ke arah Rengga," bebernya.
Peristiwa itu terjadi diduga karena korban tersinggung saat lewat dibentak pelaku hingga berujung perkelahian. Sedangkan pelaku kalah saat berkelahi dengan korban dan tidak terima atas kekalahan itu hingga pulang meminjam pedang.
"Melihat korban terkena bacokan, rekan-rekan korban langsung berhamburan. Akibat kejadian itu korban mengalami luka bacok ditangan dan langsung di bawa ke rumah sakit. Selang sehari korban langsung melaporkan ke Mapolresta Pangkalpinang," tegasnya kembali.
Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis pedang dengan panjang 60 centimeter. Kini pelaku mendekam di sel tahanan.
(nkm/nkm)