Update BSU Kemnaker 2026: Nominal, Cara Cek, hingga Waspada Link Palsu

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 17 Okt 2026 08:00 WIB
Ilustrasi menerima BSU. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Informasi seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih ditunggu masyarakat Indonesia, terutama para pekerja atau buruh. Lantas, seperti apa update BSU Kemnaker 2026?

Berdasarkan pantauan melalui akun Instagram resmi Kemnaker per 16 Oktober 2026, belum ada kepastian jadwal pencairan serta syarat penerima secara rinci. Kemnaker baru mengumumkan imbauan agar masyarakat menghindari tautan yang mencurigakan atau palsu.

Berikut rangkuman informasi BSU Kemnaker 2026 yang perlu dipahami, mulai dari nominal, cara cek, hingga imbauan waspada tautan palsu. Yuk, simak ulasannya!

Penyaluran BSU Kemnaker 2026 Kuartal IV

Program BSU Kemnaker 2026 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026 guna memperkuat daya beli masyarakat di akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun dengan target 13,3 juta pekerja penerima manfaat.

Penerima berhak mendapatkan BSU asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Untuk acuannya, masyarakat dapat melihat ketentuan penyaluran tahun sebelumnya.



Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork