Bansos Oktober 2026: Beras 10 Kg, PKH, BPNT, hingga BSU Rp 900 Ribu

Bansos Oktober 2026: Beras 10 Kg, PKH, BPNT, hingga BSU Rp 900 Ribu

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Okt 2026 15:40 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi bansos. (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu pada triwulan IV tahun 2026. Penyaluran bansos Oktober 2026 bertujuan untuk menjaga daya beli keluarga penerima manfaat serta memastikan akses pendidikan dasar dan menengah tetap terjamin di seluruh wilayah Indonesia.

Pada periode akhir tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) memfokuskan pencairan program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan paket stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status kelayakan dan jadwal penerimaan bantuan sosial periode Oktober 2026, simak panduan rincian program serta tata cara pengecekannya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026

Pemerintah menerapkan penyesuaian kriteria dan pemutakhiran data penerima bansos secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial menetapkan pembaruan data penerima bantuan setiap triwulan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memperbarui DTSEN melalui keterlibatan Operator Data Desa di seluruh Indonesia. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan pekerja berdasarkan basis data kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bansos Oktober 2026 Lengkap Nominal

Memasuki bulan Oktober 2026, penyaluran bansos memasuki Tahap 4 (periode Oktober hingga Desember 2026) untuk program reguler dan paket stimulus ekonomi.

Berikut rincian jenis bansos yang cair pada periode Oktober 2026 beserta nominal bantuan yang diterima:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin sesuai komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Nominal bantuan PKH per tahun dan per tahap meliputi:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap
  • Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan (dicairkan sebesar Rp600.000 per tahap). Penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN. Alokasi jadwal penyaluran terbagi dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker

Pemerintah menyalurkan paket stimulus BSU untuk kuartal IV (periode Oktober-Desember 2026) yang ditujukan kepada 13,3 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Nominal BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp900.000 per penerima.

4. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen

Program PIP memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan nominal per tahun dan per semester meliputi:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 per semester)
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 per semester)
  • Siswa SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 per semester)

5. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, sehingga penerima manfaat dapat berobat secara gratis.

6. Bansos Beras 10 Kg

Bantuan pangan berupa beras 10 kg disalurkan oleh Kemensos bersama Badan Pangan Nasional/Kemenkopangan guna menjaga stabilitas pangan masyarakat berpendapatan rendah, terutama di periode musim paceklik.

Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026

Pengecekan status penerima bansos di portal resmi Kemensos maupun Kemnaker dapat dilakukan secara praktis melalui ponsel pintar (smartphone) atau komputer. Berikut langkah-langkah pengecekan status penerima bansos periode Oktober 2026:

1. Pengecekan Bansos Kemensos (PKH dan BPNT)

  • Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada layar.
  • Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat status penerima dan periode pencairannya.

2. Pengecekan BSU Kemnaker

  • Akses portal resmi BSU Kemnaker pada tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Lakukan login jika sudah memiliki akun, atau pilih "Daftar Akun" bagi pengguna baru
  • Lengkapi profil data diri serta nomor NIK KTP secara tepat dan valid.

Sistem akan menampilkan salah satu indikator status pencairan:

  • Terdaftar: Data NIK KTP tercatat berdasarkan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan: Dana bantuan telah dikirim ke rekening bank penyalur (Bank Himbara atau PT Pos Indonesia).
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads