5 Cara Cek Penerima BSU Online Offline 2026, Lengkap Syarat dan Jadwalnya

5 Cara Cek Penerima BSU Online Offline 2026, Lengkap Syarat dan Jadwalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 09 Okt 2026 20:00 WIB
Link Cek NIK Penerima BSU 2025
Ilustrasi cara cek bsu online. (Foto: BSU Kemnaker)
Palembang -

Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi syarat di seluruh Indonesia. Masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya sebagai penerima bantuan melalui cara cek penerima BSU online ataupun offline.

Program BSU bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pekerja berpenghasilan rendah serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. Pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp12 triliun yang menargetkan sebanyak 13,3 juta pekerja penerima di berbagai sektor industri.

Penerima manfaat dapat mengecek status eligibilitas dan penyaluran dana secara mandiri melalui portal resmi kementerian, aplikasi mobile, hingga koordinasi langsung di tempat kerja. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gambaran Kriteria Penerima BSU 2026

Pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU untuk memastikan penyaluran dana bantuan sosial tepat sasaran kepada para pekerja yang paling membutuhkan. Mengacu pada regulasi penyaluran periode sebelumnya, berikut kriteria umum calon penerima BSU 2026 yang dapat dijadikan pedoman bagi pembaca detikers:

  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
  • Kepesertaan BPJS: Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Batas Gaji: Memilki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan.
  • Prioritas Bantuan: Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima bantuan sosial reguler lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pengecualian Profesi: Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

ADVERTISEMENT

Jadwal Pencairan BSU 2026

Program BSU disalurkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV tahun 2026 (periode Oktober hingga Desember 2026) untuk memperkuat daya beli masyarakat. Pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mematangkan mekanisme teknis penyaluran agar dana bantuan dapat segera diterima oleh para pekerja.

Setiap penerima manfaat berhak mendapatkan total dana sebesar Rp900.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus. Meskipun jadwal pasti tanggal pencairan nasional masih menunggu pengumuman resmi, pekerja disarankan untuk memantau pembaruan informasi secara berkala di kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

4 Cara Cek BSU 2026 Secara Online

Pengecekan status penerima BSU secara digital dapat dilakukan secara cepat dan praktis melalui portal resmi maupun aplikasi di ponsel pintar. Berikut empat metode pengecekan status BSU 2026 secara online:

1. Melalui Situs Resmi BSU Kemnaker

  • Akses portal resmi BSU Kemnaker pada tautan https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Lakukan login jika sudah memiliki akun, atau pilih "Daftar Akun" bagi pengguna baru.
  • Lengkapi profil data diri serta nomor NIK KTP secara tepat dan valid.
  • Sistem akan menampilkan pemberitahuan status penerima BSU Anda.

Terdapat tiga indikator tahapan status pencairan yang akan muncul pada akun pengguna:

  • Terdaftar: Data NIK KTP Anda telah tercatat berdasarkan hasil verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Ditetapkan: Anda telah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima BSU.
  • Tersalurkan: Dana bantuan BSU telah dikirim ke rekening bank penyalur (Bank Himbara atau PT Pos Indonesia).

2. Melalui Portal BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi di laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU".
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU".
  • Isi seluruh kolom data diri mulai dari NIK KTP, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  • Klik "Lanjutkan" untuk memproses dan melihat status pencairan dana.

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh dan buka aplikasi JMO pada ponsel pintar
  • Lakukan login akun, atau buat akun baru menggunakan NIK KTP dan nomor telepon jika belum terdaftar
  • Gulir halaman utama hingga menemukan spanduk (banner) "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data diri meliputi NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik "Lanjutkan" untuk melihat pemberitahuan pencairan dana.

4. Melalui Layanan Mobile Banking

  • Buka aplikasi mobile banking pada ponsel Anda sesuai bank penyalur rekening penerima (seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).
  • Lakukan masuk akun (login) dan cek saldo rekening secara berkala.
  • Periksa menu mutasi rekening untuk melihat transaksi masuk dana bantuan BSU.

Cara Cek BSU 2026 Secara Offline

Bagi pekerja yang mengalami kendala teknis saat pengecekan online, konfirmasi status penerima dapat dilakukan secara langsung di lingkungan kerja. Pekerja dapat melakukan pengecekan offline dengan mendatangi bagian Human Resources Development (HRD) atau personalia di perusahaan tempat bekerja.

Tim HRD perusahaan umumnya memiliki daftar rekapitulasi data pekerja yang diusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU. Pekerja cukup menanyakan status verifikasi NIK KTP kepada petugas HRD untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan senilai Rp900.000 tersebut.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads