Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program strategis yang sangat diandalkan masyarakat kurang mampu hingga miskin untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan registrasi ulang bansos 2027 melalui portal resmi Perlinsos agar terdata secara valid.
Perlinsos atau perlindungan sosial merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola status penerimaan bantuan sosial secara mandiri.
Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT. Laman ini juga menyediakan fitur untuk mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Aturan Registrasi Ulang Bansos 2027
Pemerintah terus memperbarui dan memutakhirkan data penerima manfaat demi mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan. Dilansir dari unggahan resmi Instagram Bakom RI, pendaftaran dan registrasi ulang bansos tahun anggaran 2027 telah dibuka melalui platform Perlinsos Digital.
Pembaruan data ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diimbau untuk segera memperbarui data kependudukan dan kondisi ekonomi terkini melalui platform yang telah disediakan.
Saat ini, layanan Perlinsos hadir dalam format situs web yang dapat diakses melalui peramban (browser) pada ponsel pintar (smartphone), tablet, maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
(mep/mep)