Tata Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT, Ikuti Langkah-langkah Ini!

Tata Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 PKH BPNT, Ikuti Langkah-langkah Ini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 10 Okt 2026 06:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi registrasi ulang bansos 2027 PKH BPNT. (Foto: ChatGPT)
Palembang -

Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program strategis yang sangat diandalkan masyarakat kurang mampu hingga miskin untuk menjaga kestabilan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan registrasi ulang bansos 2027 melalui portal resmi Perlinsos agar terdata secara valid.

Perlinsos atau perlindungan sosial merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola status penerimaan bantuan sosial secara mandiri.

Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT. Laman ini juga menyediakan fitur untuk mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Registrasi Ulang Bansos 2027

Pemerintah terus memperbarui dan memutakhirkan data penerima manfaat demi mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan. Dilansir dari unggahan resmi Instagram Bakom RI, pendaftaran dan registrasi ulang bansos tahun anggaran 2027 telah dibuka melalui platform Perlinsos Digital.

Pembaruan data ini ditujukan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat diimbau untuk segera memperbarui data kependudukan dan kondisi ekonomi terkini melalui platform yang telah disediakan.

ADVERTISEMENT

Saat ini, layanan Perlinsos hadir dalam format situs web yang dapat diakses melalui peramban (browser) pada ponsel pintar (smartphone), tablet, maupun komputer tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027

Proses registrasi mandiri untuk mengajukan bantuan PKH maupun BPNT tahun 2027 membutuhkan beberapa dokumen verifikasi seperti NIK KTP, verifikasi wajah, serta nomor meteran listrik PLN. Berikut langkah-langkah melakukan pendaftaran atau registrasi ulang bansos melalui situs Perlinsos Kemensos:

  • Akses laman resmi https://perlinsos.kemensos.go.id/
  • Pilih opsi "Masuk/Login" menggunakan akun Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  • Masukkan NIK KTP dan nomor PIN IKD yang telah diaktivasi sebelumnya
  • Lakukan verifikasi pemindaian wajah (face recognition/liveness detection) sesuai petunjuk di layar
  • Masuk ke halaman utama, lalu pilih menu "Daftar Bantuan"
  • Pilih jenis program bantuan yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau keduanya
  • Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN
  • Periksa kembali seluruh rincian data untuk memastikan informasi yang dimasukkan sudah benar
  • Centang kolom persetujuan mengenai penggunaan data pribadi
  • Klik "Ajukan Bantuan" untuk menyelesaikan seluruh tahapan registrasi.

Sebagai catatan penting, seluruh proses registrasi bansos melalui link Perlinsos tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap oknum atau pihak tidak bertanggung jawab yang meminta imbalan uang.

Cara Cek Bansos dan Status Desil

Selain melakukan pendaftaran ulang, masyarakat juga dapat mengecek peringkat desil untuk memastikan status prioritas penerimaan bansos secara praktis dari ponsel. Berikut dua panduan mudah untuk mengecek status desil dan penerima bansos via HP:

1. Pengecekan Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda secara benar
  • Ketikkan kode huruf keamanan (captcha) yang muncul di kolom verifikasi
  • Klik tombol "Cari Data".

Sistem akan menampilkan rincian data penerima, peringkat desil, serta status bantuan (PKH, BPNT, atau PBI JK). Angka 1, 2, 3, atau 4 pada kolom desil menandakan Anda masuk kategori prioritas penerima bansos.

2. Pengecekan Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi, lalu masuk ke menu "Cek Bansos"
  • Masukkan 16 digit NIK KTP dengan benar
  • Klik "Cari Data" untuk melihat pemberitahuan peringkat desil dan status pencairan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Luhut Beberkan Rencana Penyaluran Bansos via Aplikasi Digital"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads