Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) tetapi memenuhi kriteria kelayakan untuk melakukan registrasi ulang melalui portal resmi Perlinsos. Langkah ini diambil untuk memastikan pembaruan data penerima bantuan berjalan optimal.
Dilansir dari unggahan resmi Instagram Bakom RI, pendaftaran dan registrasi ulang bansos tahun anggaran 2027 telah dibuka melalui platform Perlinsos Digital. Proses pembaruan data ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat diimbau untuk segera memperbarui data kependudukan dan kondisi ekonomi terkini melalui platform yang disediakan. Pemutakhiran data yang akurat menjadi kunci utama agar penyaluran bansos pada tahun mendatang dapat berlangsung tepat sasaran.
Apa itu Portal Perlinsos Kemensos?
Portal Perlinsos merupakan layanan digital resmi dari Kementerian Sosial yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola status penerimaan bantuan sosial secara mandiri.
Melalui portal ini, masyarakat dapat mengusulkan diri atau keluarganya sebagai calon penerima bansos PKH dan BPNT. Laman ini juga menyediakan fitur untuk mengecek status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan data jika informasi yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Saat ini, layanan Perlinsos hadir dalam format situs web yang dapat diakses melalui peramban (browser) pada ponsel pintar (smartphone), tablet, maupun komputer. Platform ini belum tersedia dalam bentuk aplikasi seluler, sehingga masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi apa pun di toko aplikasi.
Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
(mep/mep)