Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) di penghujung tahun 2026. Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos PKH, BPNT, dan BSU 2026 untuk periode pencairan Oktober hingga Desember.
Penyaluran bansos pada Oktober 2026 mencakup kuartal IV atau tahap terakhir pada tahun anggaran berjalan. Mengacu pada jadwal resmi, bantuan PKH dan BPNT diberikan kepada masyarakat penerima manfaat per tiga bulan sekali, sedangkan program BSU dijadwalkan cair pada akhir tahun 2026.
Berikut panduan lengkap cek bansos PKH, BPNT, dan BSU 2026 untuk memastikan pencairan periode Oktober hingga Desember beserta rincian nominal dan kriteria penerimanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Terbaru Penerima Bantuan Sosial 2026
Pemerintah menerapkan penyesuaian kriteria dan pemutakhiran data penerima bansos secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Kementerian Sosial menetapkan pembaruan data penerima bantuan setiap triwulan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah berkolaborasi memperbarui DTSEN melalui keterlibatan puluhan ribu Operator Data Desa di seluruh Indonesia. Sementara itu, aturan serta kriteria penerima BSU 2026 dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rincian Bansos Periode Oktober-Desember 2026
Pemerintah menyediakan tiga jenis program bantuan utama yang disalurkan pada triwulan keempat tahun 2026 untuk kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan pekerja.
Berikut daftar program bansos beserta nominal dan alokasi pencairannya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang disalurkan kepada keluarga miskin dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pencairan Tahap 4 berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026 dengan rincian nominal sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (Balita): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Pada tahun 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam DTSEN. Jadwal penyaluran PKH dan BPNT terbagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
3. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker
Pemerintah menyalurkan paket stimulus BSU kuartal IV (Oktober-Desember 2026) yang ditujukan kepada 13,3 juta pekerja. Nominal BSU dialokasikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan secara akumulasi sekaligus sebesar Rp900.000 untuk periode akhir tahun. Adapun kriteria utama penerima BSU Kemnaker meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang NIK KTP valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bansos reguler seperti PKH.
- Bukan merupakan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Pengecekan status penerima bansos Kementerian Sosial dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi Cek Bansos. Berikut alur cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026:
- Akses portal resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan Wilayah PM (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai data KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode keamanan (captcha) yang tertera pada layar.
- Klik tombol "CARI DATA" untuk memproses hasil pencarian.
Cara Cek Penerima BSU 2026 di Portal Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan platform digital untuk memverifikasi status pekerja penerima subsidi gaji secara online. Berikut tata cara pengecekan status BSU 2026 melalui situs Kemnaker:
- Akses portal resmi https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda.
- Isikan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol "Cek Status" untuk melihat notifikasi eligibilitas penerima.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
