Sumatera Selatan

RS Pusri Bakal Beri Sanksi Dokter Tamara yang Ikut Komentari Pasien BPJS

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 06 Agu 2026 20:00 WIB
Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS (Foto: Istimewa/Tangkapan layar) (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Palembang -

Rumah Sakit (RS) Palembang, Sumatera Selatan, bakal memberikan sanksi kepada dokter Tamara Dewi Jasmine yang ikut mengomentari pasien BPJS Kesehatan. Sanksi diberikan sesuai kententuan dari pihak manajemen rs.

Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah mengatakan sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi, manajemen RS Pusri telah meminta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini (sanksi) kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ujarnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/8/2026).

Terkait dengan komentar yang dilakukan dokter Tamara, Diah memastikan peristiwa tersebut tidak memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien.

"Kami memastikan kejadian ini tidak memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan di RS Pusri," tegasnya.

Dokter Tamara Baru Bergabung di RS Pusri

Diah mengatakan dokter Tamara merupakan tenaga medis baru di RS Pusri yang mulai bertugas sejak Mei 2026. Selain bekerja di RS Pusri, dokter tersebut juga berpraktik di klinik lain.

"Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri sejak Mei 2026 dan juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," ujarnya.

Kata dia, komentar yang beredar di media sosial merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun pribadi dokter tersebut dan tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri.

Ia menegaskan, RS Pusri selalu menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

"Setiap tenaga medis maupun pegawai bertanggung jawab atas penggunaan akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya.

Adanya kejadian itu, kata Diah pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal, atas komentar yang menjadi sorotan publik tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya," katanya.

Sebelumnya, dokter Tamara Dewi Jasmine menjadi perahtain publik setelah mengomentari pasien BPJS Kesehatan yang meninggal.

Melalui akun media sosialnya, @tamdjs diduga oknum dokter ini merendahkan pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan, karena belum mendapat kamar selama delapan jam hingga akhirnya meninggal. Dia juga melontarkan pernyataan yang menghina pasien agar menggunakan asuransi swasta.

"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," tulis @tamdjs di akunnya 5 hari lalu, dilihat detikSumbagsel, Kamis.

Saking hebohnya yang disampaikannya, dia juga meminta netizen mengunjungi akunnya.

"Ayo pada mampir, naikin algoritma ku. Heheh," tulisnya lagi.

"Sekarang banyak orang sok hebat mengerahkan kekuatan netizen Tapii pake akun fake. Cemen. Mungkin di real life dia pecundang," tulisnya di utas karena banyak komentar yang masuk diunggahannya.



Simak Video "Video: 13 Siswa SD di Palembang Mual dan Muntah Usai Santap MBG"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB