Komentari 'Banyakin Duit Halal' ke Pasien BPJS Berujung Pemecatan Dokter Tamara

Round Up

Komentari 'Banyakin Duit Halal' ke Pasien BPJS Berujung Pemecatan Dokter Tamara

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 10:00 WIB
Dugaan Dokter Nirempati Pasien BPJS yang dilalulan oknum dokter di Palembang
Viral komentar nirempati dokter Tamara kepada pasien BPJS (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Palembang -

Dokter Tamara Dewi Jasmine yang ikut mengomentari pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan karena belum mendapat kamar selama delapan jam hingga akhirnya meninggal dipecat dari RS Pusri Palembang. Keputusan itu diambil pihak rs setelah manajemen melakukan pemeriksaan internal terhadap Tamara.

Melalui akun media sosialnya, @tamdjs diduga merendahkan pasien BPJS dan melontarkan pernyataan yang menghina pasien agar menggunakan asuransi swasta.

Selain itu, dokter Tamara juga diduga mengomentari pasien tersebut di utasnya hingga direspons netizen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim," tulis @tamdjs di akunnya 5 hari lalu.

Setelah komentar dokter Tamara ramai, RS Pusri Palembang pun mengambil keputusan dengan memecatnya.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Setelah melalui proses tersebut, manajemen memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," kata Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Diah, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme serta memastikan seluruh tenaga kesehatan yang bertugas mematuhi standar etika profesi dan ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan profesionalisme dan tata kelola yang baik, sekaligus memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Diah menegaskan, komentar yang menjadi polemik di media sosial tidak mengubah komitmen RS Pusri dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus kami junjung dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri," katanya.

Atas komentar yang dibuat dokter Tamara hingga menjadi sorotan publik, kata Diah, RS Pusri Palembang meminta maaf khususnya keluarga almarhum Yurizal.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya," katanya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads