RS Pusri Palembang Minta Maaf Dokternya Ikut Komentari Pasien BPJS Kesehatan

Sumatera Selatan

RS Pusri Palembang Minta Maaf Dokternya Ikut Komentari Pasien BPJS Kesehatan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 06 Agu 2026 16:40 WIB
Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS
Komentar nirempati dokter di Palembang terhadap pasien BPJS (Foto: Istimewa/Tangkapan layar)
Palembang -

Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang, Sumatera Selatan, meminta maaf terkait dokter Tamara Dewi Jasmine yang ikut mengomentari pasien BPJS melalui akun media sosialnya @tamdjs. Pihak rs pun sudah menyiapkan sanksi bagi dokter tersebut.

Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal, atas komentar yang menjadi sorotan publik tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga almarhum Yurizal terkait komentar salah satu dokter melalui akun media sosial pribadinya," kata Diah saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata dia, komentar yang beredar di media sosial merupakan pendapat pribadi yang disampaikan melalui akun pribadi dokter tersebut dan tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan pasien di RS Pusri.

Ia menegaskan, RS Pusri selalu menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, dan integritas seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setiap tenaga medis maupun pegawai bertanggung jawab atas penggunaan akun media sosial pribadinya masing-masing," katanya.

Diberi Sanksi

Diah mengatakan Sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi, manajemen RS Pusri telah meminta klarifikasi kepada dokter yang bersangkutan dan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Langkah ini (sanksi) kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ujarnya.

Diah menambahkan, dokter Tamara merupakan tenaga medis baru di RS Pusri yang mulai bertugas sejak Mei 2026. Selain bekerja di RS Pusri, dokter tersebut juga berpraktik di klinik lain.

"Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri sejak Mei 2026 dan juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," ujarnya.

Terkait dengan komentar yang dilakukan dokter Tamara, Diah mengatakan manajemen memastikan peristiwa tersebut tidak memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan kepada seluruh pasien.

"Kami memastikan kejadian ini tidak memengaruhi kualitas maupun kontinuitas pelayanan kesehatan di RS Pusri," tegasnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads