Bengkulu

Waspada Teror Pelemparan Batu di Jalan Lintas Curup-Lebong, Sopir Luka di Kepala

Hery Supandi - detikSumbagsel
Selasa, 21 Jul 2026 19:00 WIB
Truk di Bengkulu mengalami pecah kaca setelah dilempar batu oleh pemotor (Foto: Istimewa)
Rejang Lebong -

Aksi pelemparan batu terhadap sebuah mobil yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lebong, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mengakibatkan seorang sopir mengalami luka di kepala. Saat ini polisi memburu pelaku yang melakukan pelemparan tersebut.

Korban diketahui bernama Erik Estrada (39), warga Desa Tabeak Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dari informasi yang diterima, kejadian berawal saat Erik bersama istri dan anaknya sedang dalam perjalanan pulang dari Curup menuju rumahnya di Kabupaten Lebong.

Ketika melintas di lokasi kejadian, korban melihat dua orang berboncengan menggunakan motor. Tanpa diduga, orang yang dibonceng melemparkan batu ke arah mobil korban dari jarak sekitar lima meter.

Lemparan batu itu menghantam kaca depan mobil hingga pecah. Batu kemudian mengenai kepala bagian kanan korban hingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

Korban langsung menghentikan kendaraannya di pinggir jalan. Sementara istrinya menghubungi seorang kerabat yang berada sekitar 500 meter di belakang kendaraan mereka untuk meminta bantuan.

Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Bangun Jaya guna mendapatkan perawatan medis. Sedangkan saksi yang datang ke lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu.

Kapolsek Bermani Ulu, Iptu R. Pasaribu, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.

"Kami telah menerima laporan korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta visum, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Kami akan mengusut tuntas kasus ini," kata R. Pasaribu, Selasa (21/7/2026).

Pasaribu mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di ruas Jalan Lintas Curup-Lebong pada malam hari, agar meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sepanjang perjalanan, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat.

"Kami mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, terutama saat melintas pada malam hari. Jika melihat adanya tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kepala serta kerusakan pada kaca depan mobilnya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelemparan batu yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasus ini ditangani Polsek Bermani Ulu dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi berharap pelaku segera terungkap agar kejadian serupa tidak kembali mengancam keselamatan para pengendara yang melintas di jalur penghubung Curup-Lebong tersebut.



Simak Video "Video: Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi: Polisi Masih Kejar Pelaku! "

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork