Komplotan Curanmor Lintas Sumsel-Bengkulu Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

Sumatera Selatan

Komplotan Curanmor Lintas Sumsel-Bengkulu Ditangkap, 1 Pelaku Ditembak

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 08 Jul 2026 07:30 WIB
Anggota komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di jalur lintas Sumatera Selatan-Bengkulu.
Foto: Anggota komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di jalur lintas Sumatera Selatan-Bengkulu. (Dok. Polsek Rupit)
Musi Rawas -

Polisi menangkap tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di jalur lintas Sumatera Selatan-Bengkulu. Saat proses penangkapan, salah satu pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan dan berusaha kabur.

Kapolsek Rupit Iptu Dedi Gunawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah polisi mengusut kasus pencurian sepeda motor milik Najib di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Ketiga pelaku tersebut mencuri motor jenis Honda CBR warna hitam milik korban bernama Najib yang terparkir di depan rumahnya dalam keadaan terkunci. Dari rekaman CCTV tetangga korban, pelaku masuk dengan cara merusak pintu pagar dan membawa motor tersebut," katanya, Selasa (7/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai menerima laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga pada bulan Mei 2026, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku bernama Ucok lebih dulu diamankan Satreskrim Polres Muratara dalam kasus tindak pidana lain.

"Dari bukti yang ada, Ucok ini salah satu pelaku yang mencuri motor milik Najib sehingga dilakukan pengembangan dan didapat nama kedua rekannya yakni Nedi Afryizal alias Didi dan Iwan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan pengembangan kasus tersebut kemudian mengarah kepada Didi yang diketahui sedang melintas di Jalan Lintas Curup-Bengkulu, tepatnya di Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

"Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rupit bersama personel Polsek Padang Ulak Tanding langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di TKP pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB," jelasnya.

Saat hendak ditangkap, Didi berusaha kabur saat disuruh untuk berhenti sehingga pihak kepolisian terpaksa menyerempet motor yang dikendarainya hingga terjatuh. Namun pelaku kembali berusaha melarikan diri.

"Usai terjatuh, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara berlari sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki bagian kirinya," tegasnya.

Dari pemeriksaan terhadap Didi, polisi kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku lainnya bernama Iwan sedang berada di Kecamatan Kampung Melayu, Bengkulu.

"Di situ kita dibackup oleh pihak kepolisian Bengkulu. Kemudian dengan tim gabungan kita menuju ke lokasi Iwan dan akhirnya dia kami amankan pada Senin (6/7/2026)," katanya.

Dedi mengungkapkan ketiga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah berulang kali beraksi di wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu. Polisi juga menetapkan Iwan sebagai otak komplotan karena berperan menyusun rencana, menentukan target, dan mengoordinasikan aksi para pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil kejahatan digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba. Ini menjadi alasan mereka terus mengulangi perbuatannya," tuturnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads