Bansos PKH BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Status Penerima hingga Nominal

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jul 2026 17:39 WIB
Ilustrasi bansos. (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Sudahkah detikers memastikan sebagai penerima bansos PKH BPNT Juli 2026?

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang jadwal penyalurannya dan kriteria penerimanya sama. Kedua bansos ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil satu hingga empat.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau triwulan. Dalam setiap distribusi, pemerintah menetapkan penerima baru dan memungkinkan penerima lama tidak mendapatkan bansos lagi. Dengan begitu, perlu untuk mengecek bansos PKH BPNT Juli 2026 secara berkala.

Apa itu Bansos PKH BPNT?

Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Penerima bansos PKH BPNT merupakan masyarakat yang termasuk dalam desil satu hingga empat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori untuk bansos PKH, sementara BPNT besarannya sama.

Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau lewat aplikasi resminya. Dilansir detikFinance, penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 memasuki tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah mendapatkan data terbaru penerima bansos dari BPS. Data tersebut sedang diproses dan akan menerima bantuan pada 20 Juli 2026. Dari data itu terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi. Kemudian, ditetapkan juga penerima bansos baru.



Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork