Bansos PKH BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Status Penerima hingga Nominal

Bansos PKH BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Cek Status Penerima hingga Nominal

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jul 2026 17:39 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi bansos. (Foto: dok. detikcom)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga dimulai pada Senin, 20 Juli 2026. Sudahkah detikers memastikan sebagai penerima bansos PKH BPNT Juli 2026?

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang jadwal penyalurannya dan kriteria penerimanya sama. Kedua bansos ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di desil satu hingga empat.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali atau triwulan. Dalam setiap distribusi, pemerintah menetapkan penerima baru dan memungkinkan penerima lama tidak mendapatkan bansos lagi. Dengan begitu, perlu untuk mengecek bansos PKH BPNT Juli 2026 secara berkala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Bansos PKH BPNT?

Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Penerima bansos PKH BPNT merupakan masyarakat yang termasuk dalam desil satu hingga empat. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori untuk bansos PKH, sementara BPNT besarannya sama.

ADVERTISEMENT

Pengecekan nama penerima bisa dilakukan secara online melalui laman Cek Bansos Kemensos atau lewat aplikasi resminya. Dilansir detikFinance, penyaluran bansos pada 20 Juli 2026 memasuki tahap ketiga atau triwulan III yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sudah mendapatkan data terbaru penerima bansos dari BPS. Data tersebut sedang diproses dan akan menerima bantuan pada 20 Juli 2026. Dari data itu terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi. Kemudian, ditetapkan juga penerima bansos baru.

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.

Untuk pengecekkan di situs resmi hanya perlu mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat)
  • Cek status bansos yang muncul

Panduan Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)

3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)

4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)

5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)

6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)

7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)

8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap. Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Bagaimana Jika NIK KTP Belum Terdaftar Bansos?

Apabila detikers mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi
  • Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
  • Terjadi kesalahan pada proses input data
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Nah, itulah penjelasan mengenai informasi pencairan bansos PKH BPNT tahap ketiga mulai 20 Juli 2026. Jangan lupa cek status penerima, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads