Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Tahap 3 tahun 2026 sedang berlangsung. Penyaluran tahap ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial secara bertahap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk memantau status pencairan secara berkala.
Apa itu Bansos PKH BPNT?
Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan bansos ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang seimbang. Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah membagi proses distribusi dana bansos ke dalam empat triwulan sepanjang tahun. Penyaluran Tahap 3 dijadwalkan berakhir pada akhir September 2026, sebelum berlanjut ke penyaluran tahap akhir.
Berikut rincian jadwal lengkap gelombang pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.
Cara Cek Bansos PKH BPNT Tahap 3
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
- Pastikan NIK KTP benar dan tepat
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol "CARI DATA"
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan. Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Cek Bansos PKH BPNT via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru (jika belum memiliki akun).
- Masuk ke menu Cek Bansos.
- Isikan nomor NIK KTP yang benar
- Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan detail identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.
Mekanisme Pemutakhiran Data Penerima
Pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan penerima ditujukan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdata dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Penerima manfaat yang status pencairannya telah aktif dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
Itulah penjelasan mengenai batas akhir pencairan bansos tahap 3 tahun 2026. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
