Panduan Cek Penerima Bansos PKH BPNT Juli 2026 Pencairan Tahap 3

Panduan Cek Penerima Bansos PKH BPNT Juli 2026 Pencairan Tahap 3

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jul 2026 09:00 WIB
Ilustrasi cek desil bansos 2026.
Ilustrasi cek bansos PKH BPNT Juli 2026. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap ketiga di bulan Juli 2026. Masyarakat perlu melakukan cek penerima bansos PKH BPNT Juli 2026 untuk memastikan mendapat bantuan atau tidak.

Proses pengecekan status pencairan bansos cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. Penerima hanya perlu mengakses laman Cek Bansos Kemensos dan mengisi informasi NIK KTP serta mengikuti instruksi yang ada.

Setelah itu, penerima bisa mengecek status bansos PKH BPNT pada tabel yang muncul. Jika tertulis "Ya" maka bantuan akan segera masuk ke rekening. Bagi yang masih bingung bisa menyimak panduan di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Bansos PKH BPNT?

Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026

ADVERTISEMENT

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.

Aturan Penerima Bansos Tahap 2

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026.

KPM baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat.

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2.400.000/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000/tahun (Rp 2.700.000/tahap)

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori. Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali. Adapun rincian nominal BPNT dalam satu kali pencairan sebagai berikut:

Rp 200.000 x 3 bulan = Rp 600.000

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara. Penerima bisa memantau status pencairan secara berkala. Semoga membantu, ya.

Pengecekan penerima bansos dilakukan secara online dengan mengunjungi laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP yang benar dan tepat.Adapun panduannya sebagai berikut:

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nomor NIK KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Panduan Cek Bansos via Aplikasi

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
  • Dalam data profil akan muncul informasi status penerima
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads