Seorang remaja wanita berinisial BP (19) melapor ke Polrestabes Palembang usai menjadi korban dugaan penganiayaan oleh mantan pacar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Sukabangun, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya datang ke rumah terlapor untuk mengambil barang-barang miliknya, usai kandasnya hubungan keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah putus dengan terlapor dan berniat mengambil barang-barang yang sudah saya berikan ke dia. Tapi terlapor minta maaf dan mau balikan, tapi saya tolak," katanya saat membuat laporan, Selasa (19/5/2026).
BP mengatakan, akibat penolakan tersebut membuat terlapor emosi hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya.
"Sehingga membuat terlapor marah-marah dan mengungkit semua pemberiannya kepada saya dan terjadi perdebatan," ujarnya.
Saat pertengkaran memanas, korban mengaku mendapat perlakuan kasar dari terlapor.
"Kemudian, terlapor menarik tangan saya agar keluar dari rumahnya. Karena saya tidak mau keluar, akhirnya terlapor mencekik, mendorong dan memukul kepala saya," ungkapnya.
Tak hanya itu, korban juga mengaku sempat dibekap oleh terlapor agar tidak berteriak minta pertolongan.
"Setelah itu saya dibekap agar tidak berteriak, hingga warga melihat dan baru saya dilepaskan oleh terlapor," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri. Korban kemudian menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sementara itu, Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra mengatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Laporan korban terkait dugaan penganiayaan tersebut sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com
