Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Rika Damayanti (32) dikeroyok oleh tetangganya yakni DH dan W. Pengeroyokan dipicu korban yang tidak membayar ongkos ojek online (ojol) usai memakai jasa salah satu terlapor
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Bendung, 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Damayanti menceritakan kejadian bermula dari adanya permasalahan pribadi korban yang tidak membayar ongkos ojol dikarenakan korban tidak membawa uang. Saat itu korban mengetahui bahwa ojol tersebut adalah tetangganya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena korban tidak membayar ongkosnya, terlapor DH pun memviralkannya di media sosial Instagram. Saat keduanya bertemu di lokasi kejadian, terjadi cekcok yang memicu emosi.
Saat korban berniat untuk membayar ongkos ojolnya, DH diduga langsung melakukan kekerasan dengan menjambak rambut korban serta mencakar tangannya. Keributan sempat dilerai oleh warga sekitar.
"waktu saya mau menemui terlapor berniat baik untuk membayar uang (ojol) yang belum saya bayar, kemudian saya membicarakan masalah dia memviralkan saya," ujarnya, Selasa.
Tak lama kemudian datang terlapor W, yang diduga dipanggil oleh DH. Saat bertemu korban, sempat terjadi adu penjelasan terkait masalah awal. W diduga tidak menerima penjelasan tersebut langsung menendang kaki korban satu kali.
"Tetapi setelah kejadian itu, terlapor DH memanggil W, dari kejadian itu saya langsung ditendang oleh W di bagian kaki kanan saya," tambahnya.
Tak terima dengan kejadian itu, korban pun melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia membenarkan adanya laporan korban terkait penganiayaan. Saat ini laporannya akan segera ditindaklanjuti.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk penyelidikan," ujarnya.
Artikel ini dibuat oleh Desti Wulandari peserta maganghub kemnaker bersertifikat detikcom
(csb/csb)











































