Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 via Online-Offline

Widia Ardhana - detikSumbagsel
Kamis, 30 Apr 2026 09:00 WIB
Ilustrasi aplikasi cek bansos. (Foto: Screenshot aplikasi Cek Bansos)
Palembang -

Panduan lengkap cek bansos PKH BPNT Tahap 2 2026 penting diketahui masyarakat agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan beberapa cara mudah untuk mengecek status penerima bansos, mulai dari situs resmi, aplikasi resmi, hingga pengecekan langsung secara offline ke Dinas Sosial setempat.

Dengan mengetahui cara yang tepat, masyarakat bisa memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat pada tahap ini. Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April hingga Juni 2026 kini sudah mulai dicairkan.

Dua program bantuan sosial ini menjadi harapan bagi banyak masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang masuk dalam daftar desil 1-4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Agar detikers tidak bingung, berikut panduan lengkap cara cek bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2026 secara online maupun offline, lengkap dengan tips penting yang perlu diperhatikan.

Apa itu PKH dan BPNT?

Dilansir dari detikEdu, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terhadap risiko sosial, berupa uang yang disalurkan secara tunai maupun nontunai.
Penerima PKH mencakup ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lanjut usia, hingga korban pelanggaran HAM berat.

Dikutip Laporan Kajian Tata Kelola Bantuan Sosial Reguler: PKH dan BPNT oleh KPK, bansos secara umum didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, dan jasa kepada keluarga atau seseorang yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

Sementara itu, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial pangan yang bertujuan meringankan pengeluaran keluarga miskin dan rentan. Mengacu pada kajian KPK, bansos secara umum didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, dan jasa kepada keluarga atau seseorang yang miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.



Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork