Pencairan Bansos Kemensos 2026 Tahap 2, Cek Penerima PKH BPNT serta Nominalnya

Pencairan Bansos Kemensos 2026 Tahap 2, Cek Penerima PKH BPNT serta Nominalnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 29 Apr 2026 15:00 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. (Foto: ChatGPT)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berfokus di tahap kedua. Masyarakat dapat memastikan pencairan bansos Kemensos 2026 dengan cara mengecek penerima PKH BPNT secara berkala.

Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026

Kemensos tidak menjadikan tanggal tertentu sebagai jadwal pencairan bansos. Aturan penyalurannya hanya disebutkan tiga bulan sekali dalam sekali distribusi. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saat ini, penyaluran memasuki tahap kedua di bulan April hingga Juni. Masyarakat akan menerima dana bantuan secara sekaligus dengan nominal yang telah ditentukan. Untuk itu, perlu diketahui siapa saja penerima dan cara ceknya.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2

Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
  • Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
  • Unggah swafoto dan foto KTP
  • Klik tombol "Buat Akun Baru"
  • Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
  • Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
  • Jika berhasil login, buka menu "Profil"
  • Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima

Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.

Nominal Bansos PKH BPNT 2026

Apabila merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.

Dilansir laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads