Cara Cek NIK BSU 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id/ Cepat dan Mudah!

Cara Cek NIK BSU 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id/ Cepat dan Mudah!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 09 Jul 2025 16:40 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Ilustrasi BSU (Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu)
Jakarta -

Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang memiliki gaji 3,5 juta atau setara dengan UMK/UMP. Penerima perlu mengetahui cara cek NIK BSU 2025 di laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

Pengecekkan NIK penerima BSU 2025 menjadi langkah awal untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000. Pencairan bantuan dilakukan secara berkala melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.

Saat ini, pemerintah sedang menyalurkan BSU tahap 2 melalui Kantor Pos. Distribusi tahap ini diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki atau mengalami masalah rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek NIK BSU 2025 di https://bsu.kemnaker.go.id/

Pekerja hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP serta data diri lainnya seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email. Pastikan untuk mengisi data yang benar dan tepat agar dapat diproses dan bisa mendapatkan tambahan penghasilan Rp 600.000 per orang. Inilah cara cek NIK BSU 2025 berikut ini.

  • Buka link https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri
  • Masukkan nomor NIK
  • Isi kode keamanan yang muncul
  • Klik "Cek Status"Muncul pemberitahuan "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala."

Pemberitahuan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Apabila yang muncul "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025" pekerja tidak berhak mendapat bantuan RP 600.000.

ADVERTISEMENT

Arti Notifikasi BSU 2025

Pekerja dapat mengetahui notifikasi setelah melakukan pengecekan. Ada beberapa cara cek BSU 2025 secara online yakni melalui laman BSU Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.

Setelah mengecek status penerima dengan NIK KTP, muncul pemberitahuan atau notifikasi yang harus dipahami. Secara keseluruhan ada 5 notifikasi yang mencakup:

1. NIK Terverifikasi

Notifikasi ini tertulis "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala"

Ini menandakan bahwa NIK pekerja yang dicek sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025 dan menunggu proses selanjutnya.

2. Ditetapkan Sebagai Penerima

Bunyinya yakni "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia"

Notifikasi tersebut berarti pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Dana bantuan sedang disalurkan ke pihak penyalur.

3. Penyaluran Lewat Kantor Pos

Bagian ini menjadi penting karena bisa menjawab pekerja yang mengalami kendala rekening. Adapun bunyi notifikasinya "Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia".

Penyaluran lewat Kantor Pos dilakukan melalui aplikasi Pospay. Pekerja perlu mendownload dan mengikuti langkah-langkahnya untuk bisa mencairkan dana bantuan.

4. BSU Sudah Cair

Bunyinya sebagai berikut "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank", ini menandakan bahwa dana bantuan sudah cair dan pekerja bisa menarik uang lewat rekening yang didaftarkan.

5. Bukan Penerima BSU 2025

Notifikasi ini berbunyi "Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025". Ini menandakan bahwa pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Untuk mengetahui keseluruhan notifikasi berubah atau tidak harus mengecek secara berkala melalui platform yang disediakan pemerintah. Pengecekan penting dilakukan agar pekerja bisa memastikan masuk dalam kriteria penerima atau bukan.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 2 2025

Melansir Instagram Pos Indonesia dan Pospay, pencairan BSU tahap 2 dilakukan melalui Kantor Pos. Penyaluran ini hanya diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki atau mengalami kendala rekening.

Penerima sudah bisa mengambil dana bantuan di Kantor Pos domisili sejak 3 Juli 2025 hingga 15 Juli 2025. Sebelum datang ke kantor pos, mesti mengecek NIK penerima melalui BSU Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, pencairan bantuan tahap 2 melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI (khusus domisili Aceh) belum ada pengumuman resmi dan tanggal pastinya. Pencairan tersebut bisa terjadi ketika proses verifikasi dan validasi penerima selesai.

Penyebab BSU 2025 Tidak Cair

Kemnaker menjelaskan ada tiga penyebab umum yang menjadi alasan dana BSU 2025 tidak cair. Ketiga penyebab tersebut yakni:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Pekerja tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker Nomor 2 Tahun 2025. Adapun kriteria penerima sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan kepemilikan NIK
  • Aktif keanggotan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Maksimal gaji Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial tahun berjalan
  • Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

Penyebab kedua ini termasuk dari penerima yang tidak mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan pada tahun berjalan.

3. Masalah Data Rekening

Ada beberapa kendala pada rekening yang membuat dana bantuan tidak cair, di antaranya:

  • Rekening ganda/duplikat
  • Rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
  • Data rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar

Pekerja tidak perlu khawatir, apabila nama kamu termasuk penerima akan tetap berhak mendapatkan bantuan BSU Rp 600.000. Jika ada masalah pencairan pada rekening, BSU tetap bisa cair dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) lewat aplikasi Pospay.

Itulah cara cek NIK BSU 2025 melalui laman https://bsu.kemnaker.go.id/lengkap dengan jadwal hingga penyebab bantuan belum cair. Semoga membantu, ya.




(mep/mep)


Hide Ads