Cara Cek BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Tips Daftar dan Syarat Lengkapnya

Cara Cek BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan, Tips Daftar dan Syarat Lengkapnya

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 10 Jun 2025 18:58 WIB
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Denpasar -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional. Salah satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat adalah cara mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Tujuannya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya golongan pekerja berpenghasilan rendah.

Pada Juni 2025, BSU menjadi salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Menurut data dari detikFinance, bantuan ini juga ditujukan bagi guru honorer di bawah Kemendikbud dan Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui situs resmi berikut:

πŸ”— https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

ADVERTISEMENT

Catatan penting:

Hingga Selasa, 10 Juni 2025 pukul 13.50 WIB, hanya situs tersebut yang valid untuk pengecekan. Beberapa platform seperti aplikasi Pospay dan JMO belum dapat digunakan untuk keperluan ini.

Peringatan Resmi dari BPJS Ketenagakerjaan:

"Informasi resmi mengenai Bantuan Subsidi Upah hanya tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Hati-hati terhadap penipuan atau informasi dari sumber yang tidak terpercaya. Data resmi hanya dikumpulkan melalui aplikasi SIPP yang digunakan oleh petugas perusahaan."

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berikut langkah-langkah mengecek status penerima BSU 2025 secara online:

1. Kunjungi situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Scroll ke bagian bawah dan klik opsi "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Isi formulir dengan data berikut:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif (isi dua kali)
  • Alamat email aktif (isi dua kali)

4. Klik "Lanjutkan"

5. Tunggu notifikasi seperti:

"Data Anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025."

6. Masukkan nomor rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, atau BSI)

7. Klik "Kirim Data"

Tips: Jika situs sulit diakses atau loading terus-menerus, kemungkinan besar karena trafik tinggi ("under heavy load"). Coba akses kembali beberapa saat kemudian atau pantau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Cara Alternatif Cek Penerima BSU 2025

Selain melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, ada dua cara lain yang dapat digunakan:

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login akun (atau daftar terlebih dahulu jika belum punya)
  • Setelah masuk, Anda akan melihat status:
  • Terdaftar: Masuk data BPJS Ketenagakerjaan
  • Ditetapkan: Lolos sebagai penerima BSU
  • Tersalurkan: Dana telah dikirim ke rekening Anda

2. Melalui Aplikasi Pospay (Jika Sudah Tersedia)

  • Unduh aplikasi Pospay di Play Store/App Store
  • Daftar akun
  • Cek notifikasi penerimaan BSU melalui aplikasi

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK)
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) per 30 April 2025
  3. Menerima gaji/upah ≀ Rp3.500.000 per bulan
  4. Belum menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  5. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Khusus Guru Honorer:

Tercatat sebanyak 288.000 guru di bawah Kemendikbud dan 277.000 guru di bawah Kemenag termasuk dalam daftar calon penerima BSU.

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda belum terdaftar dan ingin mendaftar sebagai calon penerima BSU, ikuti panduan berikut:

  1. Siapkan dokumen: KTP, nomor rekening aktif, dan NPWP (jika ada)
  2. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
  3. Klik "Daftar Sekarang"
  4. Isi data diri sesuai dokumen resmi
  5. Verifikasi dengan kode OTP
  6. Lengkapi informasi tambahan seperti alamat, tempat kerja, dan nomor rekening
  7. Klik "Submit" dan tunggu proses verifikasi

Akun Resmi untuk Update BSU 2025

Pantau perkembangan informasi BSU melalui media sosial resmi berikut:

Instagram: @bpjs.ketenagakerjaan

Twitter/X: @BPJSKinfo

Facebook: BPJS Ketenagakerjaan

YouTube: BPJS Ketenagakerjaan

Dengan mengetahui cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 secara online, masyarakat kini bisa lebih mudah memastikan apakah mereka berhak mendapatkan bantuan ini. Jangan lupa untuk selalu menggunakan sumber resmi agar terhindar dari informasi hoaks atau penipuan.

Pastikan data Anda benar dan akun Anda aktif agar proses verifikasi BSU tidak terkendala. Semoga Anda termasuk yang berhak menerima bantuan ini!




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads