Cara Cek Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Online dengan NIK KTP

Cara Cek Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Online dengan NIK KTP

Fatmawati Hamzading - detikSulsel
Selasa, 10 Jun 2025 20:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Makassar -

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025. Berikut cara cek bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan dan diberikan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Total bantuan sebesar Rp600.000 akan disalurkan secara sekaligus.

Penyaluran BSU sendiri akan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, simak informasi lengkap mengenai cara cek bantuan BSU 2025, cara daftar, hingga syaratnya di bawah ini!

Cara Cek Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Online

Cara mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), website resmi BPJS Ketenagakerjaan, situs Kemenaker, dan aplikasi Pospay. Berikut rincian caranya:

ADVERTISEMENT

Melalui JMO

  1. Unduh terlebih dahulu aplikasi JMO melalui App Store atau Google Play Store
  2. Login menggunakan email dan kata sandi akun JMO Anda. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" dan lengkapi formulir pendaftaran dengan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan informasi lainnya
  3. Setelah berhasil masuk, Anda akan melihat banner di halaman utama bertuliskan: "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) Klik di Sini!" - klik banner tersebut
  4. Pada halaman berikutnya, masukkan data pribadi yang diminta, antara lain NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, serta alamat email
  5. Jika semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol "Lanjutkan"
  6. Sistem kemudian akan memverifikasi data dan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025 atau tidak

Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Akses situs resmi di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Gulir ke bagian bawah halaman hingga menemukan pilihan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Isi formulir yang tersedia dengan data diri, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email yang masih aktif.
  4. Setelah itu, klik tombol "Lanjutkan"
  5. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data Anda sedang dalam tahap verifikasi
  6. Selanjutnya, masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara
  7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirimkan melalui email atau nomor ponsel yang telah Anda daftarkan

Melalui Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka situs resmi di https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Login ke akun Anda jika sudah terdaftar sebelumnya
  3. Bagi yang belum memiliki akun, silakan melakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak
  5. Status pencairan BSU dibagi menjadi tiga tahap, yaitu:
    a. Terdaftar: Nama Anda telah masuk dalam database BPJS Ketenagakerjaan
    b. Ditetapkan: Anda telah dinyatakan memenuhi kriteria sebagai penerima BSU
    c. Tersalurkan: Dana BSU telah ditransfer ke rekening bank yang terdaftar

Melalui Aplikasi Pospay

Pospay merupakan aplikasi layanan pembayaran berbasis Giro Pos yang dikembangkan oleh PT Pos Indonesia. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengecek status penerimaan BSU. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun baru dengan mengikuti proses pendaftaran di dalam aplikasi
  3. Setelah itu, cek bagian notifikasi untuk mengetahui apakah Anda tercatat sebagai penerima BSU

Selain menggunakan aplikasi, Anda juga disarankan untuk rutin memantau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan update informasi terbaru. Berikut ini tautan ke akun-akun resminya:

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pendaftaran BSU (Bantuan Subsidi Upah) dapat menggunakan Handphone (HP) secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapkan terlebih dahulu dokumen penting seperti KTP, nomor rekening bank yang masih aktif, dan NPWP (jika ada)
  2. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id, lalu klik opsi "Daftar Sekarang"
  3. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan akurat, mulai dari nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor handphone, dan informasi lainnya
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda untuk proses verifikasi
  5. Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti alamat tempat tinggal, tempat bekerja, serta nomor rekening bank
  6. Klik tombol submit untuk mengirimkan formulir pendaftaran Anda
  7. Setelah semua tahapan selesai, data Anda akan diverifikasi. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Jika Anda dinyatakan memenuhi syarat, pemberitahuan sebagai penerima BSU akan dikirim melalui email atau SMS

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk menerima BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Itulah ulasan mengenai cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan yang dapat dijadikan panduan. Semoga membantu, ya!




(edr/edr)

Hide Ads