Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan meluncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024. Kantor ini untuk mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertifikat tanah.
Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyebutkan, ini merupakan kantor keempat yang ada di Indonesia dengan tujuan agar memberikan layanan sertifikat tanah berbasis elektronik.
"Launching kantor ini program dari ATR/BPN untuk memberikan sertifikat tanah dengan basis elektronik, jadi sertifikatnya sudah bukan manual lagi. Di sini tidak hanya dokumen saja berupa elektronik, tetapi layanan membuatkan sertifikat secara digital. Kita bersyukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dengan adanya kantor ini," tukasnya.
Fatoni mengimbau agar masyarakat, pemerintah, instansi vertikal atau pihak yang berkepentingan mengajukan kepengurusan sertifikat tanah melalui terobosan baru ini.
"Kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah. Maka kami mengucapkan terima kasih atas terobosan yang telah dilakukan guna memberikan pelayanan lebih baik," jelasnya.
Baca juga: Flyover Sekip Ujung Dibuka Umum Mulai Besok |
Fatoni menambahkan, teknologi penerbitan dokumen elektronik ini harus dikuasai agar tidak mengalami ketertinggalan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penguasaan TIK harus dimaksimalkan karena saat ini juga telah dicanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan kepada penggunanya.
"Sekarang, semua pelayanan harus berbasis elektronik tidak lagi menggunakan cara lama. Maka dari itu, segala manfaat dan kelebihan dokumen elektronik ini tentunya agar tidak tumpang tindih data," jelasnya.
Ia juga mengimbau semua masyarakat memanfaatkan terobosan tersebut dengan mengajukan permohonan sertifikat tanah secara elektronik.
"Tentunya sertifikat elektronik ini akan sangat bermanfaat dalam penyimpanan. Jadi lebih efektif, efisien, maka dari itu untuk seluruh masyarakat, pemerintah, maupun organisasi perangkat daerah untuk segera mengajukan permohonan untuk melakukan pengsertifikatan elektronik," tambahnya.
Kakanwil BPN Sumsel, Asnawati menjelaskan mulai hari ini (6/6/2024) layanan manual sudah tidak dilakukan. Ia berharap agar masyarakat sudah tersosialisasikan mengenai layanan sertifikat elektronik tersebut.
"Mulai hari ini, layanan manual sudah tidak kita laksanakan, dan setiap permohonan masuk kita proses secara elektronik," ujarnya.
Ia menyebutkan di Sumsel adalah daerah terbanyak kantor elektronik tersebut se-Indonesia. Kantor ini sekaligus memberikan pelayanan yang mempermudah masyarakat untuk lebih cepat dalam mendapatkan sertifikat tanah.
Artikel ini ditulis oleh Dian Fadilla, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dai/dai)