Alasan Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman Ketimbang Fisik

Alasan Sertifikat Tanah Elektronik Lebih Aman Ketimbang Fisik

Maulani Mulianingsih - detikProperti
Minggu, 23 Feb 2025 12:01 WIB
Sertifikat tanah elektronik
Sertifikat Tanah Elektronik Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Jakarta -

Pemerintah sudah mulai menerapkan dan mengajak masyarakat beralih ke sertifikat tanah elektronik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan sertifikat tanah elektronik aman daripada dokumen yang berbentuk kertas atau fisik.

Dikutip dari detikNews, Nusron menjelaskan penyimpanan sertifikat elektronik dalam data center dicadangkan secara berlapis. Hal ini akan menyulitkan peretas atau hacker mengambil data sertifikat tanah.

"Data center-nya berlapis. Disimpan, saya nggak boleh sebutkan. Simpannya itu sampai di lima tempat. Berlapis di sini, di sini, di-backup dan sebagainya. Ada first line, second line, lapis tiga, lapis empat, sampai lapis lima, sampai berlapis-lapis," ujar Nusron saat ditemui wartawan di kantor ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hacker tidak akan bisa membobol lima lapisan tersebut. Dengan begitu, sertifikat elektronik dinilai aman.

"Tidak mungkin yang namanya barang yang sudah elektronik dengan back up-nya itu yang berlapis, ya kan. Itu kalau kok di-hack orang atau dibobol, bobol semua, nggak mungkin," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Berbeda halnya dengan sertifikat berbentuk kertas, menurut Nusron dokumen tersebut justru lebih tidak aman. Ia menyebut sertifikat kertas mudah hilang karena dicuri atau kecelakaan seperti kebakaran.

"Kalau itu kertas, begitu dicolong, dicuri, dirampok (kalau) hilang yang satu (maka) hilang semua. Kebakaran, hilang semua. Kalau ini dicek di laptop bisa, dicek di HP bisa, dicek ini bisa," kata Nusron.

Nusron pun membantah tudingan kalau sertifikat elektronik tidak aman. Menurutnya, pemberitaan seperti itu merupakan hal sesat.

"Ini benar nih, benar nih. Ini bener. Kalau ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa sertifikat elektronik itu tidak aman, itu berita yang sesat," tuturnya.

Artikel ini sudah tayang di detikNews.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini

(dhw/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads