Buaya muara sepanjang 5 meter muncul di sungai Sumber Teluk Betung, Banyuasin. BKSDA Sumsel meminta warga waspada karena sungai tersebut merupakan habitatnya.
Pol Hut BKSDA Sumsel, M Amir Sidiq mengatakan buaya muara yang muncul di sungai Sumber Teluk Betung merupakan satwa dilindungi. Sehingga, pihaknya tidak bisa serta merta mengevakuasinya dari sungai tersebut.
Amir menjelaskan ada beberapa situasi yang memungkinkan satwa yang dilindungi bisa dievakuasi. Misalnya seperti banjir, kebakaran hutan, gempa bumi, atau badai tropis yang membuat satwa yang dilindungi dalam bahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evakuasi dapat dilakukan untuk menyelamatkan satwa dari ancaman tersebut dan menghindari cedera atau kematian yang tidak perlu," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Kondisi kedua yakni perubahan habitat yang mendadak. Ia mencontohkan seperti pembangunan lahan atau perubahan iklim yang drastis, evakuasi dapat menjadi pilihan untuk melindungi satwa dari kehilangan habitat dan kemungkinan kepunahan.
Ketiga, kejahatan terhadap satwa. Evakuasi dilakukan ketika satwa yang dilindungi terancam oleh kejahatan seperti perburuan ilegal, perdagangan satwa liar, atau penangkapan ilegal.
"Evakuasi dapat membantu melindungi satwa dari penangkapan atau pembunuhan yang tidak sah," tuturnya.
Kondisi lainnya kesehatan satwa yang buruk. Jika satwa yang dilindungi menderita penyakit atau cedera serius yang membutuhkan perawatan medis yang intensif, evakuasi dapat dilakukan untuk memberikan perawatan yang diperlukan dan meningkatkan peluang pemulihan.
Kemudian lima, konflik manusia-satwa. Jika satwa yang dilindungi menyebabkan konflik dengan manusia, seperti serangan terhadap manusia atau kerusakan properti, evakuasi dapat dilakukan untuk menghindari bahaya dan mengurangi konflik antara manusia dan satwa.
"Evakuasi satwa yang dilindungi harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Untuk yang di Teluk Betung, BKSDA sudah memasang papan atau plang pemberitahuan kepada masyarakat di sepanjang aliran sungai untuk waspada.
"Karena kita tahu sepanjang sungai di Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin hingga ke Muba itu merupakan habitat buaya muara dan buaya muara ini merupakan satwa yang dilindungi," ujarnya.
Amir pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB."Karena di jam segitu waktunya buaya muara mencari makan. Jadi jangan beraktivitas di jam tersebut karena sangat berbahaya," himbaunya.
Diberitakan sebelumnya, seekor buaya muara sepanjang 5 meter muncul di sungai Sumber Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau Banyuasin. Kemunculan buaya ini membuat warga heboh.
Hal ini dikarenakan sudah lama buaya muara tidak muncul. Tiba-tiba kemarin sore muncul dan terlihat satu ekor.
Camat Pulau Rimau, Sumito mengatakan saat video kemunculan buaya muara muncul dan viral, Kecamatan setempat pun menghimbau untuk masyarakat yang beraktivitas di sungai untuk berhati - hati dan waspada.
"Sudah lama tidak muncul karena mungkin kemarau panjang dan ini sudah musim hujan dan buaya ini kembali muncul," pungkasnya.
(mud/mud)