Seekor buaya muncul di Bener RT 11 RW 3, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, pagi ini. Kini buaya jenis muara tersebut telah diserahkan Damkarmat Jogja ke BKSDA Yogyakarta untuk dievakuasi.
"Merespons laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta, tim Quick Response (QR) Balai KSDA Yogyakarta melakukan evakuasi satwa dilindungi undang-undang jenis buaya muara (Crocodilus porosus) dari Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta," kata Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Listyantara, saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2024).
Lukita mengatakan langkah evakuasi buaya ke Bunder Gunungkidul dilakukan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hal itu, sehubungan dengan berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil koordinasi tersebut, diambil langkah bahwa satwa buaya muara yang berhasil diamankan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Yogyakarta selanjutnya dibawa Tim QR Balai KSDA Yogyakarta ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Stasiun Flora Fauna Bunder," kata Lukita.
Dia menjelaskan, tim BKSDA Jogja juga telah melakukan identifikasi terhadap buaya tersebut. Hasilnya diketahui bahwa satwa tersebut merupakan buaya muara berjenis kelamin betina.
"Hasil identifikasi dari dokter hewan menunjukkan satwa buaya dengan jenis kelamin betina berukuran sekitar 2,5 meter. Terhadap satwa tersebut akan dilakukan perawatan lebih lanjut," jelasnya.
Hingga saat ini belum diketahui secara jelas asal-usul buaya muara tersebut. Namun, hasil koordinasi dengan Damkarmat ada dugaan buaya tersebut merupakan peliharaan.
"Ada dugaan satwa buaya tersebut merupakan kepemilikan dari seseorang berdasarkan ciri-ciri satwa buaya dalam kondisi bersih, gemuk dan seperti layaknya satwa yang terawat. Berbeda halnya bila satwa itu asli liar yang sudah lama posisi di perairan maka satwa terlihat kotor," katanya.
Oleh karena itu, sebelum dilakukan pelepasliaran akan dilakukan rehabilitasi untuk mengembalikan perilaku buaya seperti saat di alam liar.
"Sebelum dilakukan translokasi sebagai salah satu upaya konservasi dengan tujuan merehabilitasi satwa agar dapat beradaptasi kembali dengan perilaku alami sebelum dilepaskan kembali ke habitat aslinya," katanya.
Di sisi lain, dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memelihara hewan yang dilindungi. Sebab, hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum.
"Menyikapi kepemilikan satwa buaya di masyarakat, dipandang penting untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait kepemilikan dan perdagangan satwa liar dilindungi yang merupakan tindakan illegal yang melawan hukum. Masyarakat perlu diedukasi dampak bahaya yang mungkin ditimbulkan akibat dari perdagangan satwa liar dilindungi tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, seekor buaya yang diperkirakan sepanjang 2,5 meter muncul di Bener RT 11 RW 3, Tegalrejo, Kota Jogja, pagi ini. Satu regu petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos Mojo, Tegalrejo, dikerahkan untuk mengevakuasinya.
Komandan Regu (Danru) Damkarmat Pos Mojo, Perirula, menjelaskan penemuan ini berawal dari laporan warga yang datang ke Damkarmat Pos Mojo pukul 07.25 WIB.
"Laporan ada buaya yang di sekitaran Bener RT 11, terus kita langsung tindak evakuasi. Itu di pinggir kali dekat di RTH Bener," jelasnya saat ditemui wartawan di Damkarmat Pos Mojo, Tegalrejo, Jumat (29/11).
"2,5 sampai 3 meter, ya kira kira 2,5 meter lah, kalau berat 100 kilo lebih. Diangkut empat orang," sambung Perirula.
Perirula mengatakan dari informasi warga yang melihat diduga buaya tersebut merupakan peliharaan yang lepas. Namun informasi lengkapnya belum diketahui.
"Posisi informasinya peliharaan, informasinya umur buaya tujuh tahun, pagi-pagi lepas. Terus ada warga melihat, takut, terus laporan Belum tahu yang punya (siapa)," paparnya.
Dalam proses evakuasi, dijelaskan Perirula, pihaknya mengaku mengalami kesulitan lantaran di Kota Jogja baru kali ini ada kasus penemuan buaya.
"Proses evakuasi buaya harus pakai tali, kita di Jogja belum pernah mengalami, jadi ya agak lumayan, sempat memberontak, sempat lari juga. (Evakuasi) Setengah jam," ungkapnya.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu