Nakes yang tak menangani ibu hamil di Puskesmas Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Utara terancam disanksi. Sejumlah pejabat di Pemkab dan Pemprov meminta agar nakes honorer tersebut dipecat.
Sanksi tersebut diminta diberikan kepada 3 nakes tersebut lantaran lalai saat menangani pasien yang merupakan kategori pasien berisiko tinggi. Namun pasien masih ditangani layaknya pasien normal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
"Investigasi ini sudah dilakukan sejak seminggu yang lalu. Hasil penyelidikan sementara, bidan yang ngerawat dia (korban) seharusnya langsung merujuk ke rumah sakit karena pasien perlu penanganan khusus, tapi tidak dilakukan," kata Bupati Muratara Devi Suhartoni, Senin (29/5/2023).
Devi pun meminta agar ketiga nakes tersebut dipecat. Sebab dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
"Saya sudah bilang ke KA UPT-nya, tiga nakes itu harus dipecat. Tiga-tiganya perawat yang memang seharusnya bertugas membantu emergensi melahirkan," tegasnya.
Di lain pihak, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru pun turut angkat bicara soal kematian wanita hamil di Puskesmas Pauh tersebut. Meninggalnya wanita bernama Tika itu viral usai sang suami curhat di media sosial dan mengaku kesal karena penanganan untuk sang istri tak maksimal hingga berujung meninggal dunia.
Herman Deru menyebut pihaknya turut menurunkan tim untuk memastikan penyebab meninggal wanita tersebut. Ia menegaskan jika memang terbukti ada kesalahan Nakes, pihaknya akan meinta Pemkab memberikan sanksi tegas.
"Saya turunkan tim, saya cek dulu. Mesti kita sampaikan ke bupati untuk ditindak petugas yang menelantarkan pasien. Siapa pun itu, artinya harus ada sanksi," katanya ditemui detikSumbagsel, Senin (29/5/2023).
Baca terkait pencopotan kepala puskesmas di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Motor Tabrak Truk di Musi Rawas, Anggota Polisi Tewas"
(nkm/nkm)