Warga di Kota Ini yang Tak Pilah Sampah Kena Sanksi

Kabar Internasional

Warga di Kota Ini yang Tak Pilah Sampah Kena Sanksi

Femi Diah - detikJabar
Selasa, 31 Des 2024 05:00 WIB
Happy man and woman volunteers dressed in blue t-shirts cleaning public garden from plastic rubbish into the bags
Ilustrasi Buang Sampah. Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah Prefektur Fukushima mengambil langkah tegas dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan aturan ketat mulai Maret 2025. Warga yang melanggar aturan pemilahan sampah tidak hanya akan dikenai sanksi, tetapi juga berisiko memiliki nama mereka diumumkan di situs resmi pemerintah kota.

Mengutip dari detikTravel, Selasa (31/12/2024) seperti dilaporkan oleh BBC, petugas kebersihan di Fukushima akan memeriksa apakah sampah yang dibuang oleh warga telah dipilah sesuai dengan jenis dan ukurannya. Langkah ini menjadikan Fukushima sebagai pelopor di Jepang dalam menegakkan aturan serupa terhadap individu, bukan hanya pelaku usaha.

Mekanisme Penegakan Aturan

Sebelumnya, petugas kebersihan menempelkan stiker pada kantong sampah yang tidak memenuhi standar sebagai tanda pelanggaran. Namun, dengan aturan baru, petugas akan memiliki kewenangan untuk menelusuri identitas pelanggar. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa dokumen, seperti surat, yang ditemukan di dalam kantong sampah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika pelanggaran terkonfirmasi, pelaku akan menerima sanksi bertahap, dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga akhirnya pengungkapan nama mereka di situs pemerintah kota.

"Tidak ada yang ilegal dalam mempublikasikan penghasil limbah yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengikuti arahan serta anjuran kota," demikian pernyataan pihak berwenang Fukushima, seperti dikutip oleh Mainichi.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Fukushima juga menegaskan bahwa inspeksi ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga privasi warga. Wali Kota Fukushima, Hiroshi Kohata, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mengurangi limbah dan mendorong metode pembuangan sampah yang benar.

Sistem Pengelolaan Sampah di Jepang

Jepang dikenal memiliki sistem pengelolaan sampah yang ketat sejak 1990-an. Pemerintah menetapkan target nasional untuk mengurangi sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dan mempromosikan daur ulang. Target ini disesuaikan oleh masing-masing daerah dengan metode yang berbeda.

Di Fukushima, misalnya, kantong sampah harus diletakkan di tempat pengumpulan pada pukul 08.30 pagi. Warga dilarang membuang sampah sebelum waktu yang ditentukan. Jenis sampah dipilah menjadi tiga kategori utama: mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan dapat didaur ulang. Setiap kategori memiliki jadwal pembuangan yang berbeda.

Untuk barang-barang berukuran besar seperti peralatan rumah tangga dan mebel, warga diwajibkan membuat jadwal khusus untuk membuangnya.

Inspirasi dari Daerah Lain

Beberapa daerah di Jepang memiliki aturan pengelolaan sampah yang lebih ambisius. Di Kota Kamikatsu, misalnya, warga bangga memilah sampah menjadi 45 kategori. Sementara itu, Prefektur Kagoshima mewajibkan penduduk menulis nama pada kantong sampah mereka. Di kota Chiba, sistem berbasis kecerdasan buatan pernah diuji coba untuk membantu warga memilah sampah dengan lebih baik.

Aturan ketat seperti yang diterapkan di Fukushima diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mendukung upaya pengurangan limbah secara berkelanjutan.

Artikel ini telah tayang di detikTravel.

(fem/sud)


Hide Ads