detikSumbagselJumat, 12 Des 2025 18:00 WIB
Sekda Muratara Tegaskan Tak Ada Pendampingan Tersangka bagi Korupsi APAR
Kejari Lubuklinggau menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan APAR di 82 desa Muratara. Kerugian negara mencapai Rp 1,17 miliar. Proses hukum berlanjut.











































