Penutupan akses Jalan KH Azhari (14 Ulu) selama dua pekan oleh Dinas Perhubungan Kota Palembang bukan tanpa alasan. Kerusakan jalan yang disebabkan minimnya saluran drainase membuat perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan membutuhkan waktu pemeliharaan konstruksi yang cukup.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Palembang Yudha Ardiansyah, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut menggunakan konstruksi beton dengan mutu K300 atau dikenal sebagai pengerasan kaku. Metode ini dipilih agar jalan memiliki daya tahan lebih lama, terutama di kawasan yang kerap tergenang air.
"Panjang jalan yang diperbaiki sekitar 100 meter dengan lebar 6 meter. Konstruksi yang digunakan adalah reject pedmen dengan cor beton mutu K300," katanya kepada wartawan, Rabu (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, secara teknis beton membutuhkan waktu pemeliharaan agar kekuatan maksimal dapat tercapai. Idealnya, beton K300 memerlukan waktu hingga 21 hari untuk mencapai mutu optimal.
"Namun karena kondisi jalan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, kami mengambil kebijakan membuka kembali akses jalan pada umur beton 14 hari. Pada usia tersebut, kekuatan beton sudah mencapai sekitar 88 persen," jelasnya.
Yudha menegaskan selama masa penutupan masyarakat diminta bersabar dan tidak memaksakan diri melintasi jalan tersebut agar kualitas beton tidak menurun.
"Kalau dilewati sebelum waktunya, kualitas jalan bisa terganggu dan justru memperpendek umur jalan," tegasnya.
Perbaikan Jalan KH Azhari ini menggunakan dana APBD Kota Palembang melalui program pemeliharaan rutin jalan bidang bina marga PUPR dengan total anggaran sebesar Rp 180 juta.
"Dana perbaikan jalan ini Rp 180 juta, kita berharap, setelah selesai, jalan tersebut dapat digunakan kembali dengan kondisi lebih kuat dan aman bagi pengguna jalan dan aliran airnya juga akan kita buatkan," tutupnya.
(dai/dai)











































