Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tidak pernah mencapai target dalam 4 tahun terakhir. Pemkot Parepare pun berencana menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak swasta sesuai saran dari DPRD Parepare.
"Jujur sudah 4 tahun saya mengelola parkir memang kita tidak pernah capai target dan memang ada rekomendasi dari DPRD terkait pihak ketiga (pengelolaan parkir) dan itu kita mau jalankan," kata Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare Aryun Handayana kepada detikSulsel, Jumat (5/7/2024).
Aryun mengatakan target PAD dari retribusi parkir dalam dua tahun terakhir yakni Rp 1,5 miliar. Namun target tersebut tidak tercapai, meski ada kenaikan dari 2022 ke 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun lalu target Rp 1,5 miliar dan kita di angka Rp 900 jutaan. Kalau tahun 2022 kita finis di angka sekitar 800 juta," rincinya.
Aryun mengaku sulit mencapai target karena tarif parkir selama ini terbilang kecil yakni motor Rp 1.000 dan mobil hanya Rp 1.500. Tarif parkir baru mengalami kenaikan pada 2024.
"Nah baru tahun 2024 ini diberlakukan tarif baru motor jadi Rp 2.000 dan mobil menjadi Rp 3.000," jelasnya.
Terkait rekomendasi DPRD Parepare agar perparkiran dikelola pihak ketiga, dia mengaku tengah mengodok regulasi yang dibutuhkan. Jika regulasi telah selesai, maka akan disiapkan untuk dilakukan lelang.
"Ini juga kami sementara susun regulasi untuk dibuatkan Perwali dan akan lelang untuk pihak ketiga. Semoga bisa selesai secepatnya dan bisa dilelang juga tahun ini dan bisa berjalan paling lambat awal tahun 2025," paparnya.
Aryun menyebut sudah ada beberapa perusahaan yang telah menawarkan untuk mengelola parkir di Kota Parepare. Perusahaan tersebut ada dari Parepare dan Kota Makassar.
"Sudah ada 3 perusahaan yang menawar. Mereka tawarkan bisa capai target ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 1,9 miliar dan ada yang tawarkan bisa sampai Rp 2 miliar," jelasnya.
Namun kata dia semua proses untuk penentuan pengelolaan parkir akan dilakukan melalui proses lelang. Semua perusahaan yang punya kompetensi akan diberikan kesempatan untuk memasukkan penawaran terbaik mereka.
"Tetap nantinya berbasis lelang karena tentu kita mau yang terbaik yang akan mengelola parkir sehingga pendapatan dari parkir juga naik," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Parepare menyoroti PAD dari sektor retribusi parkir yang tidak pernah mencapai target dalam 4 tahun terakhir. DPRD pun menyarankan agar perparkiran dikelola pihak swasta.
"Jadi memang sudah 4 tahun terakhir (pendapatan dari retribusi parkir) tidak capai target. Kalau masa COVID-19 tahun sebelumnya dimaklumi, tetapi setelah COVID harusnya sudah bisa meningkat," kata Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Jumat (5/7).
Ketua DPC Demokrat Parepare ini mengaku pihaknya telah merekomendasikan agar Dishub menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga. Menurut dia, dengan dikelola pihak ketiga Pemkot juga bisa menagih secara transparan ke pihak ketiga.
"Kalau dikelola pihak ketiga sudah bisa kita hitung. Misalnya Rp 2 miliar target, kita sudah tahu nilai uangnya. Kita bisa dapat untung. Dan sisa kita atur metode pembayaran misalnya target Rp 2 miliar, 3 bulan pertama harus bayar Rp 500 juta," paparnya.
(hsr/ata)