DPRD Parepare Soroti Retribusi Parkir 4 Tahun Minim, Minta Dikelola Swasta

DPRD Parepare Soroti Retribusi Parkir 4 Tahun Minim, Minta Dikelola Swasta

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 05 Jul 2024 13:45 WIB
Gedung DPRD Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Gedung DPRD Parepare. (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir yang tidak pernah mencapai target dalam 4 tahun terakhir. DPRD pun merekomendasikan agar pengelolaan parkir dikelola pihak ketiga agar lebih transparan dan meningkat.

"Jadi memang sudah 4 tahun terakhir (pendapatan dari retribusi parkir) tidak capai target. Kalau masa COVID-19 tahun sebelumnya dimaklumi, tetapi setelah COVID harusnya sudah bisa meningkat," kata Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Jumat (5/7/2024).

Rahmat menduga pendapatan dari retribusi parkir tidak mencapai target karena pengelolaan retribusi parkir yang tidak tertib. Dia bahkan menduga ada kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita sudah lihat titik parkir pasti ini ada kebocoran. Makanya kalau kami DPRD meminta dikelola pihak ketiga saja sekalian agar kita tidak berasumsi lagi (kebocoran)," katanya.

Ketua DPC Demokrat Parepare ini mengungkap DPRD memang sudah merekomendasikan agar Dishub menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga. Menurut dia, dengan dikelola pihak ketiga Pemkot juga bisa menagih secara transparan ke pihak ketiga.

ADVERTISEMENT

"Kalau dikelola pihak ketiga sudah bisa kita hitung. Misalnya Rp 2 miliar target, kita sudah tahu nilai uangnya. Kita bisa dapat untung. Dan sisa kita atur metode pembayaran misalnya target Rp 2 miliar, 3 bulan pertama harus bayar Rp 500 juta," rincinya.

Ia menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar. Dia memperkirakan potensi pendapatan dari retribusi parkir mencapai Rp 2 miliar per tahun.

"Kalau kita lihat titik parkir yang ada misalnya 120 titik parkir yang ada, cukup besar, ya bisa sampai Rp 1,9 miliar sampai Rp 2 miliar," jelasnya.

Di sisi lain, dia mengungkap Pemkot Parepare melalui Dishub tidak pernah mencapai Rp 1 miliar untuk pendapatan dari parkir. Dishub hanya bisa sampai maksimal Rp 800 juta untuk retribusi parkir.

"Pendapatan dari parkir tidak pernah sampai Rp 1 miliar. Hanya Rp 700 juta sampai Rp 800 juta-an saja," paparnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare Aryun Handayana mengakui pihaknya tidak pernah mencapai target Rp 1,5 miliar per tahunnya. Pihaknya pun mempertimbangkan pihak ketiga untuk mengelola perparkiran di Parepare.

"Jujur sudah 4 tahun saya mengelola parkir memang kita tidak pernah capai target dan memang ada rekomendasi dari DPRD terkait pihak ketiga (pengelolaan parkir) dan itu kita mau jalankan," kata Aryun Handayana kepada detikSulsel, Jumat (5/7).




(hsr/sar)

Hide Ads