Dishub Parepare Target PAD Retribusi Parkir Rp 1,9 Miliar di 2025

Dishub Parepare Target PAD Retribusi Parkir Rp 1,9 Miliar di 2025

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 04 Feb 2025 16:30 WIB
Ilustrasi parkir mobil
Foto: Ilustrasi parkir. (dok. Freepik)
Parepare -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir Rp 1,9 miliar tahun ini. Pihaknya akan memaksimalkan pengelolaan aset pemerintah untuk pendapatan dari parkir.

"Target untuk pendapatan retribusi parkir tahun 2025 yakni 1,9 miliar," kata Kepala Dishub Parepare Fitriany kepada detikSulsel, Selasa (4/2/2025).

Fitriany mengatakan target tersebut masih sama dengan target tahun sebelumnya. Namun dia mengakui target PAD dari retribusi parkir di 2024 tidak tercapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun lalu tidak capai target. Finis di Rp 1 miliar," bebernya.

Dia tidak merinci mengapa tahun 2024 lalu gagal mencapai target. Namun dia mengaku tetap berupaya untuk bisa mencapai target tahun 2025.

ADVERTISEMENT

"Insyaallah kita optimalkan lagi tahun ini untuk bisa mencapai target Rp 1,9 miliar tersebut," terangnya.

Mantan Camat Bacukiki Barat tersebut menegaskan langkah optimalisasi untuk meningkatkan pendapatan dari parkir tersebut dilakukan dengan optimalisasi dari potensi parkir yang ada. Tidak ada terobosan khusus yang akan dilakukan.

"Kita akan optimalkan potensi parkir yang ada. Misalnya parkir tepi jalan dan tempat keramaian," imbuh Fitriany.

Dia juga mengakui tahun ini belum bisa menerapkan sistem parkir elektronik ke semua wilayah parkir. Hanya 2 tempat yakni RS Hasri Ainun dan RSUD Andi Makkasau yang akan menerapkan sistem parkir elektronik.

"Hanya 2 tempat yang akan menerapkan sistem parkir elektronik yakni RS Hasri Ainun Habibie dan RS Andi Makkasau," bebernya.

Walaupun dikelola dengan sistem elektronik tetapi nantinya retribusi yang didapatkan tersebut tidak masuk melalui Dishub. Sistem ini dikelola dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan 2 rumah sakit tersebut.

"Pemanfaatan aset tetap dari 2 rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga pengelola parkir elektronik. Jadi bukan kita lagi yang kelola untuk 2 rumah tersebut," jelasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads