Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkapkan alasan insentif 107 guru non sertifikasi menunggak selama empat bulan. Insentif tersebut belum dibayarkan karena ada skema pembayaran yang baru.
"Belum ada (pembayaran) sejak tahun 2025. Karena ini ada skema pencairan baru. Jadi memang butuh penyesuaian," ungkap Operator Gaji Disdikbud Parepare, Ihsan kepada detikSulsel, Selasa (8/4/2025).
Ihsan memastikan insentif itu akan tetap dibayar. Prosesnya saat ini sudah pengusulan SK pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara diusulkan SK-nya. Untuk verifikasinya sudah aman semua. Yang dapat untuk tahun ini sekitar 107 orang. Iya termasuk guru PPPK," jelas dia.
Ihsan melanjutkan kemungkinan pembayaran dilakukan bulan Juni mendatang. Namun dirinya mengatakan guru tidak akan dirugikan karena pembayaran yang telat akan dirapel.
"Tetap dirapel per triwulan. Nanti bulan enam dibayar triwulan pertama dan kedua. Jarak waktu pencairannya itu tidak jauh beda. Jadi bulan enam nanti dibayar triwulan pertama dan kedua," jelas Ihsan.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang guru non sertifikasi yang berinisial SH mengeluhkan insentif belum dibayar. SH kecewa pihak Disdikbud tidak memberikan kepastian pembayaran insentif guru non sertifikasi.
"Belum pernah (dibayar non sertifikasi sejak awal tahun 2025). Sudah empat bulan ini," kata guru inisial SH kepada detikSulsel.
SH menjelaskan insentif guru non sertifikasi biasanya mereka terima yakni Rp 250 per bulan. Namun hingga kini pembayaran untuk 4 bulan atau Rp 1 juta tersebut tak kunjung terbayarkan.
"Seandainya bisa dikasih bersamaan saja gaji bulanan masuk sama tambahan non sertifikasi. Atau biarlah per tiga bulan tapi tepat waktu," imbuhnya.
(sar/hsr)