PDAM Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak pernah menyetor dividen ke Pemkot Parepare selama dua tahun pada 2023 dan 2024. PDAM Parepare tidak menyetor dividen karena merugi.
"Iya, kami belum bisa memberikan dividen ke Pemkot karena kami mengalami kerugian selama 2 tahun terakhir (2023 dan 2024)," ujar Direktur PDAM Parepare Firdaus Djollong kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Firdaus mengatakan pada 2023 lalu kerugian PDAM Parepare mencapai Rp 5 miliar. Saat itu, manajemen membeli sejumlah kebutuhan untuk operasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membiayai beberapa hal sehingga tahun 2023 ada kerugian Rp 5 miliar," bebernya.
Sementara pada 2024, PDAM Parepare masih mengalami kerugian senilai Rp 900 juta. PDAM Parepare pun tidak bisa menyumbang pendapatan untuk Pemkot Parepare.
"Sekarang kerugian sudah berkurang. Di posisi Oktober tersisa Rp 900 juta," terangnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan ada aspek penyusutan dan penyisihan piutang pelanggan. Hal tersebut yang membuat pendapatan atau laba mengalami kerugian.
"Kalau misalkan biaya penyusutan dan penyisihan piutang tidak dimasukkan kami pasti laba sekitar Rp 5 miliar. Ini yang selalu membebani laporan laba rugi kami, termasuk piutang pelanggan mesti dibuatkan biaya penyisihan padahal kami yang rugi," sebutnya.
"Pelanggan yang tidak bayar kami, sementara kami diharuskan buat biaya penyisihan sekian persen," tambahnya.
(hsr/ata)