Angkat Tangan Dishub Parepare Kelola Parkir Imbas 4 Tahun PAD Tak Terpenuhi

Angkat Tangan Dishub Parepare Kelola Parkir Imbas 4 Tahun PAD Tak Terpenuhi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 06 Jul 2024 07:30 WIB
Juru parkir di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjaga kendaraan warga di salah satu titik parkir di Parepare.
Foto: Salah satu juru parkir di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Muhclis Abduh/detikSulsel)
Parepare -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan menyerahkan pengelolaan parkir ke pihak ketiga atau swasta lantaran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tidak pernah mencapai target dalam 4 tahun terakhir. Saat ini, tiga perusahaan sudah memberikan penawaran untuk mengelola parkir di Parepare.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare Aryun Handayana awalnya menanggapi sorotan DPRD Parepare terkait PAD dari sektor retribusi parkir. Aryun pun mengakui selama menjabat pihaknya tidak pernah memberikan kontribusi yang maksimal untuk PAD.

"Jujur sudah 4 tahun saya mengelola parkir memang kita tidak pernah capai target," kata Aryun Handayana kepada detikSulsel, Jumat (5/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aryun mengungkap target PAD dari retribusi parkir dalam dua tahun terakhir yakni Rp 1,5 miliar. Namun target tersebut tidak pernah tercapai, meski ada tren kenaikan dari 2022 ke 2023.

"Tahun lalu target Rp 1,5 miliar dan kita di angka Rp 900 jutaan. Kalau tahun 2022 kita finis di angka sekitar 800 juta," rincinya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan sulit mencapai target karena tarif parkir di Parepare terbilang kecil yakni motor Rp 1.000 dan mobil hanya Rp 1.500. Tarif parkir baru mengalami kenaikan pada 2024.

"Nah baru tahun 2024 ini diberlakukan tarif baru motor jadi Rp 2.000 dan mobil menjadi Rp 3.000," jelasnya.

3 Perusahaan Beri Penawaran

Aryun menuturkan pihaknya tengah mengodong regulasi terkait pengelolaan parkir oleh pihak ketiga atau swasta. Dia menegaskan jika regulasi telah selesai, maka akan disiapkan untuk dilakukan lelang.

"Ini juga kami sementara susun regulasi untuk dibuatkan Perwali dan akan lelang untuk pihak ketiga. Semoga bisa selesai secepatnya dan bisa dilelang juga tahun ini dan bisa berjalan paling lambat awal tahun 2025," bebernya.

Dia menyebut sudah ada beberapa perusahaan yang telah menawarkan untuk mengelola parkir di Kota Parepare. Perusahaan tersebut ada dari Parepare dan Kota Makassar.

"Sudah ada 3 perusahaan yang menawar. Mereka tawarkan bisa capai target ada yang Rp 1,5 miliar, ada yang Rp 1,9 miliar dan ada yang tawarkan bisa sampai Rp 2 miliar," jelasnya.

DPRD Parepare Duga Ada Kebocoran

DPRD Parepare awalnya mengungkap bahwa PAD dari sektor retribusi parkir tidak pernah mencapai target dalam 4 tahun terakhir. DPRD pun merekomendasikan parkir dikelola pihak ketiga agar lebih transparan.

"Jadi memang sudah 4 tahun terakhir (pendapatan dari retribusi parkir) tidak capai target. Kalau masa COVID-19 tahun sebelumnya dimaklumi, tetapi setelah COVID harusnya sudah bisa meningkat," kata Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Jumat (5/7).

Rahmat menduga pendapatan dari retribusi parkir tidak mencapai target karena pengelolaan retribusi parkir yang tidak tertib. Dia bahkan menduga ada kebocoran pendapatan dari retribusi parkir.

"Kalau kita sudah lihat titik parkir pasti ini ada kebocoran. Makanya kalau kami DPRD meminta dikelola pihak ketiga saja sekalian agar kita tidak berasumsi lagi (kebocoran)," katanya.

Ketua DPC Demokrat Parepare ini menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar. Dia memperkirakan potensi pendapatan dari retribusi parkir mencapai Rp 2 miliar per tahun.

"Kalau kita lihat titik parkir yang ada misalnya 120 titik parkir yang ada, cukup besar, ya bisa sampai Rp 1,9 miliar sampai Rp 2 miliar," katanya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Kondisi TKP Ledakan Bom Ikan di Bulukumba: Rumah Hancur-1 IRT Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Hide Ads