Pasangan suami istri inisial AY (37) dan NI (28) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menyekap dan menganiaya 2 anaknya inisial SF (9) dan IS (8) di kamar mandi wisma selama 7 hari. Belakangan terungkap 2 kakak kandung korban turut terlibat melakukan penganiayaan atas perintah orang tuanya.
Diketahui, pelaku AY merupakan ayah kandung korban, sementara NI adalah ibu tirinya. Kasus ini terungkap dari laporan warga sehingga Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2) dini hari.
"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirangkum detikSulsel, Minggu (9/2/2025), berikut 5 fakta 2 bocah kakak beradik disekap-dianiaya orang tuanya di Makassar:
1. Korban 7 Hari Disekap-Dirantai di Kamar Mandi Wisma
AKBP Restu mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua korban mulai disekap sejak 31 Januari 2025. Kemudian keduanya dirantai di dalam kamar mandi sejak 3 Februari.
"Tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC, per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," katanya.
2. Korban Kritis Diduga 7 Hari Tak Diberi Makan
Saat ditemukan, kata Restu, kondisi korban kritis usai diduga disiksa. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Jadi semalam kurang lebih (pukul) 01.30 Wita pagi sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk assessment kesehatannya, visum dan pertolongan pertama karena dikhawatirkan. Kondisi anak cukup kritis pada saat baru pertama kali sampai di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.
Kedua korban diduga tidak diberi makan selama 7 hari saat disekap di kamar mandi wisma. Hal ini karena korban ditemukan dengan kondisi kurang gizi.
"Kondisinya yang kurang gizi sekali kemungkinan semingguan tidak makan. Jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (akan dirawat), nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," ujar Dokter Spesialis RS Bhayangkara, AKBP Elvis Jeferson kepada wartawan, Jumat (7/2).
3. Korban Disiram Air Panas dan Dianiaya
Korban SF dan IS sempat disiram air panas saat disekap orang tuanya di kamar mandi wisma. Kedua korban kini menderita luka bakar dan sejumlah luka lebam akibat disiksa pelaku.
"Pemeriksaan awal dari IGD, kita periksa memang untuk anak pertama (SF) ada luka bakar di perut dan di paha, terus yang anak kedua (IS) luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58%, kalau anak pertama sekitar 5% saja. Yang parah yang 8 tahun, adeknya," kata AKBP Elvis Jeferson.
Sementara itu, AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan penyebab luka bakar kedua korban diduga karena disiram air panas. Hal itu dikuatkan juga dengan hasil pemeriksaan saksi.
"Luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas," katanya.
"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.
Motif pelaku di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]