Jahatnya Ortu di Makassar 7 Hari Sekap-Siksa 2 Anaknya gegara Korban Nakal

Jahatnya Ortu di Makassar 7 Hari Sekap-Siksa 2 Anaknya gegara Korban Nakal

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 08 Feb 2025 09:30 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi. Foto: Getty Images/iStockphoto/Kenishirotie
Makassar -

Pasangan suami istri inisial J dan I di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai menyekap dan menyiksa dua anaknya inisial SF (9) dan IS (8) di kamar mandi wisma selama 7 hari. Kedua pelaku tega menyiksa anaknya itu dengan dalih korban nakal.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengatakan kasus ini terungkap dari laporan warga. Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2) dini hari.

"Informasi dari masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu wisma. Wisma ini seperti kos-kosan di wilayah Kecamatan Wajo dan berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," kata AKBP Restu kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," tambah Restu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua korban mulai disekap sejak 31 Januari 2025. Kemudian keduanya dirantai di dalam kamar mandi sejak 3 Februari.

ADVERTISEMENT

"Tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC, per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," katanya.

Restu juga mengungkap motif ayah kandung korban inisial J dan ibu tirinya, I menyekap kedua anaknya itu. Mereka berdalih memberi pelajaran kepada korban karena nakal.

"Penyampaian sementara dari saksi dan juga orang tua pelaku menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC," ujar Restu.

Restu mengungkap kedua korban selama ini tinggal bersama orang tuanya tersebut di Jalan di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Kedua korban merupakan anak ke-5 dan 6 dari 7 bersaudara.

"Jadi kedua belah pihak, bapak ataupun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar," katanya.

Korban Kritis Diduga Sepekan Tak Diberi Makan

Kedua korban dievakuasi dalam kondisi kritis usai disekap dan disiksa orang tuanya. Kedua korban diduga tidak diberi makan selama 7 hari saat disekap di kamar mandi wisma.

"Kondisinya yang kurang gizi sekali kemungkinan semingguan tidak makan," ujar Dokter Spesialis RS Bhayangkara, AKBP Elvis Jeferson kepada wartawan, Jumat (7/2).

Elvis mengatakan pihaknya masih melakukan penanganan intensif terhadap kedua korban. Dia mengaku turut melibatkan dokter gizi untuk memeriksa kondisi kesehatan keduanya.

"Jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (akan dirawat), nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," bebernya.

Korban Sempat Disiram Air Panas-Dianiaya

Korban SF dan IS sempat disiram air panas saat disekap orang tuanya di kamar mandi wisma. Kedua korban kini menderita luka bakar dan sejumlah luka lebam akibat disiksa pelaku.

"Pemeriksaan awal dari IGD, kita periksa memang untuk anak pertama (SF) ada luka bakar di perut dan di paha, terus yang anak kedua (IS) luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58%, kalau anak pertama sekitar 5% saja. Yang parah yang 8 tahun, adeknya," kata AKBP Elvis Jeferson kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan penyebab luka bakar kedua korban diduga karena disiram air panas. Hal itu dikuatkan juga dengan hasil pemeriksaan saksi.

"Luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas," katanya.

Selain luka bakar, polisi juga menemukan luka akibat benda tumpul di leher kedua korban. Sementara di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti rantai dan gembok untuk mengikat korban di kamar mandi.

"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.



Simak Video "Video: Aksi Keji Wanita di Majalengka Sekap Pacar hingga Tewas"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads