5 Fakta Sadisnya Ortu Sekap-Aniaya 2 Anak hingga Libatkan 2 Kakak Korban

5 Fakta Sadisnya Ortu Sekap-Aniaya 2 Anak hingga Libatkan 2 Kakak Korban

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 09 Feb 2025 09:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan pada Anak
Ilustrasi kekerasan anak. Foto: iStock

4. Motif Pelaku Sekap-Aniaya 2 Anaknya

AKBP Restu juga mengungkap motif AY dan NI menyekap kedua anaknya itu. Mereka berdalih memberi pelajaran kepada korban karena nakal.

"Penyampaian sementara dari saksi dan juga orang tua pelaku menyampaikan bahwa anak ini nakal. Jadi untuk mencegah supaya anak ini tidak nakal akhirnya harus diikat di dalam WC," ujar Restu.

Restu mengungkap kedua korban selama ini tinggal bersama orang tuanya tersebut di Jalan di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar. Kedua korban merupakan anak ke-5 dan 6 dari 7 bersaudara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kedua belah pihak, bapak ataupun ibu sama-sama mengetahui, namun memang yang sering ada di rumah ibu tirinya karena bapaknya memang selalu bekerja di luar," katanya.

5. Dua Kakak Korban Ikut Terlibat

Polisi memeriksa sejumlah saksi termasuk saudara korban. Belakangan terungkap jika 2 kakak kandung korban turut terlibat menganiaya adiknya.

ADVERTISEMENT

"Jadi kedua orang tuanya sudah kami ambil keterangannya, kemudian anak-anaknya, karena mereka pasangan suami istri ada 7 anak, 6 dari bapak satu dari ibu. Yang sudah diambil keterangannya 6 saksi, terduga pelaku ada 4 orang, dua orang tuanya dan dua kakak kandungnya," ujar AKBP Restu kepada detikSulsel, Sabtu (8/2).

Restu mengungkap kedua orang tua korban yang menyuruh kedua anaknya berinisial S (15) dan G (16) melakukan penganiayaan. Sementara keduanya mengaku terpaksa menuruti perintah orang tuanya karena takut diusir dari rumah.

"Orang tuanya menyuruh melakukan beberapa hal diduga kekerasan dan orang tuanya membiarkan itu terjadi beberapa kali. Kemudian untuk peran 2 kakak kandungnya itu yang melakukan yang secara langsung. Tapi itu berdasarkan perintah orang tuanya karena mereka dalam posisi takut. Kalau tidak menuruti disuruh keluar dari rumah," jelas Restu.

Restu menyebut pelaku merupakan anak kedua dan ketiga dari 7 bersaudara. Pihaknya memastikan tetap akan memproses dugaan pidana terhadap pelaku meski masih di bawah umur.

"Karena dua-duanya masih di bawah umur kami juga akan melakukan diversi. Jadi penanganannya berbeda karena masih di bawah umur," katanya.



Simak Video "Video: Viral Anak 7 Tahun Dirantai di Leher oleh Ayah Kandung"
[Gambas:Video 20detik]

(asm/asm)

Hide Ads