2 Bocah Disekap Ortu di Makassar Sempat Disiram Air Panas-Alami Luka Bakar

2 Bocah Disekap Ortu di Makassar Sempat Disiram Air Panas-Alami Luka Bakar

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 07 Feb 2025 17:00 WIB
ilustrasi anak trauma
Foto: ilustrasi/thinkstock
Makassar -

Dua bocah kakak-adik berinisial SF (9) dan IS (8) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat disiram air panas saat disekap orang tuanya di kamar mandi wisma. Kedua korban kini menderita luka bakar dan sejumlah luka lebam akibat disiksa pelaku.

"Pemeriksaan awal dari IGD, kita periksa memang untuk anak pertama (SF) ada luka bakar di perut dan di paha, terus yang anak kedua (IS) luka bakarnya lebih banyak karena luka bakarnya sekitar 58%, kalau anak pertama sekitar 5% saja. Yang parah yang 8 tahun, adeknya," kata Dokter RS Bhayangkara Makassar AKBP Elvis Jeferson kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Elvis menjelaskan, selama disekap orang tuanya, kedua korban juga tidak diberikan makan. Hal tersebut membuat kondisi korban semakin memprihatinkan karena diduga kekurangan gizi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisinya yang kurang gizi sekali kemungkinan semingguan tidak makan. Jadi itu butuh waktu, kita belum bisa pastikan berapa lama (akan dirawat), nanti sementara kami kerja sama juga dengan dokter anak dan dokter gizi," jelas Elvis.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan penyebab luka bakar kedua korban diduga karena disiram air panas. Hal itu dikuatkan juga dengan hasil pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

"Luka melepuh atau luka bakar indikasinya adalah disiram air panas dan keterangan dari beberapa saksi juga menguatkan bahwa yang bersangkutan, dua anak ini terkena siraman air panas," katanya.

Selain luka bakar, polisi juga menemukan luka akibat benda tumpul di leher kedua korban. Sementara di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti rantai dan gembok untuk mengikat korban di kamar mandi.

"Kemudian ada juga ditemukan luka di lehernya yang setelah dilaksanakan visum oleh dokter kemungkinan dari benda tumpul dan di TKP juga sebelumnya sudah ditemukan ada rantai dengan gembok yang memang digunakan untuk mengikat anak tersebut," sambung Restu.

Sebelumnya diberitakan, bocah kakak beradik itu diduga 7 hari disekap dan disiksa oleh orang tuanya di kamar mandi wisma. Kedua pelaku telah diamankan polisi.

"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2).




(asm/hsr)

Hide Ads