2 Bocah Kakak Beradik Disekap-Disiksa Ortu di Kamar Mandi Wisma Selama 7 Hari

Regional

2 Bocah Kakak Beradik Disekap-Disiksa Ortu di Kamar Mandi Wisma Selama 7 Hari

Sahrul Amin - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 20:00 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Makassar -

Dua bocah kakak beradik di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial SF (9), dan IS (8) disekap dan disiksa oleh orang tuanya selama tujuh hari di kamar mandi wisma. Saat ini, kedua pelaku yakni ibu tiri dan ayah kandungnya korban sudah ditangkap.

"Terduga pelaku adalah kedua orang tua mereka, bapaknya, bapak kandung dan ibu tiri," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan di RS Bhayangkara Makassar, Jumat (7/2/2025).

Kata Restu, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polres Pelabuhan Makassar yang mendapat laporan itu lantas mengevakuasi kedua korban dari kamar wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Jumat (7/2) dini hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi dari masyarakat menyampaikan adanya anak yang disekap oleh orang tuanya di dalam satu wisma. Wisma ini seperti kos-kosan di wilayah Kecamatan Wajo dan berbekal dari informasi masyarakat setelah dicek rupanya benar adanya anak yang disekap di dalam WC," ungkapnya.

Saat ditemukan, sambung Restu, kondisi korban kritis usai diduga disiksa dan tidak makan selama sepekan. Kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama.

ADVERTISEMENT

"Jadi semalam kurang lebih (pukul) 01.30 Wita pagi sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk assessment kesehatannya, visum dan pertolongan pertama karena dikhawatirkan. Kondisi anak cukup kritis pada saat baru pertama kali sampai di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal petugas, kedua korban disekap ortunya sejak 31 Januari 2025. Kemudian keduanya dirantai di dalam kamar mandi sejak 3 Februari atau 4 hari lalu.

"Tanggal 31 Januari dalam keadaan disekap dan ditaruh dalam WC, per tanggal 3 Februari dalam keadaan dirantai dan memang ada mengalami beberapa kekerasan fisik dari orang yang ada di rumahnya," ujarnya.




(csb/csb)


Hide Ads