Sorotan Pengusaha-Serikat Buruh di Balik Kenaikan UMK Makassar 2025 6,5%

Sorotan Pengusaha-Serikat Buruh di Balik Kenaikan UMK Makassar 2025 6,5%

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 14 Des 2024 09:30 WIB
Serikat buruh demo di kantor Disnaker Makassar jelang penetapan UMK 2025.
Foto: Serikat buruh demo di kantor Disnaker Makassar jelang penetapan UMK 2025. (Sahrul Alim/detikSulsel)

Buruh Tuntut UMS Sektor Kelistrikan

Dewan Pengupahan Makassar dari unsur serikat buruh mempertanyakan UMS Kota Makassar 2025 sektor kelistrikan yang tidak diakomodir. Pihaknya heran UMS Makassar hanya ditetapkan untuk sektor pengolahan makanan serta sektor pengangkutan dan pergudangan.

"Di dalam draft (kesepakatan Dewan Pengupahan Makassar) tersebut, kami melihat justru ada sektor makanan yang ada UMS-nya. Itu tidak make sense atau berbanding lurus dengan teman-teman yang kerja di sektor kelistrikan," ujar pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Sulsel, Taufik kepada wartawan.

Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulsel itu menuturkan, UMS sektor kelistrikan seharusnya diakomodir karena pekerja di sektor tersebut memiliki risiko kerja yang tinggi. Beban pekerjaan di sektor itu dinilai berat sehingga perlu ada upah sektoral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya kenapa UMS dihadirkan karena membedakan pekerja-pekerja dengan risiko tertentu itu harus ada penambahan upahnya. Makanya harus ada itu UMS untuk sektor kelistrikan," ucapnya.

"Itu yang menjadi pertanyaan kita semua, ada apa? Kenapa justru sektor yang potensi kecelakaannya besar itu tidak masuk dalam UMS. Sektor pergudangan, makanan, itu justru masuk," tambah Taufik.

ADVERTISEMENT

Taufik menegaskan pihaknya akan tetap memperjuangkan agar UMS sektor kelistrikan bisa diakomodir. Dia berdalih hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker).

"Langkah selanjutnya selain kami akan terus mendatangi dinas tenaga kerja untuk menyampaikan aspirasi kami, tentu kami akan ke gubernur baik dengan melalui upaya aksi maupun aksi lainnya," paparnya.

Dia mendesak agar keputusan pleno Dewan Pengupahan Makassar terkait UMK dan UMS 2025 direvisi. Unsur serikat pekerja mengaku tidak puas meski sempat ikut dalam rapat memperjuangkan tuntutannya.

"Menjadi pertanyaan, masa yang kerja (industri) roti naik UMS-nya. Kita yang manjat-manjat listrik di tengah kondisi apalagi musim hujan, justru tidak naik," tegas Taufik.

Taufik menambahkan bahwa nilai UMS Makassar 2025 di sektor pengolahan makanan maupun pergudangan juga tidak sesuai harapan. Serikat buruh, kata dia, justru menuntut agar kenaikan UMS maksimal di angka 3%.

"Kita tentu berharap kalau teman-teman bisa sampai 3-5% karena tentu mengukur juga beberapa tahun terakhir itu kenaikan upah teman-teman itu 1-2% tidak sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.



Simak Video "Video: Ketahuan Curi Uang Rp 4 Juta, Remaja di Gowa Diamuk Warga"
[Gambas:Video 20detik]

(sar/sar)

Hide Ads