Rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2025, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung alot hingga rapat diskorsing alias dihentikan sementara. Massa dari serikat buruh yang menggelar aksi demonstrasi tetap bertahan di Kantor Disnaker Makassar.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Jumat (15/12/2024), rapat pleno diberhentikan sementara pukul pada 11.00 Wita. Disnaker Makassar bersama dewan pengupahan belum menetapkan UMK hingga rapat diskorsing.
"Belum (ditetapkan), nanti dilanjutkan lagi setelah salat Jumat," ujar Kadisnaker Makassar, Nielma Palamba kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditanya soal dinamika dalam rapat, Nielma ogah berkomentar lebih jauh. Dia mengaku akan memberi keterangan setelah rapat pleno selesai.
Sementara itu, anggota Dewan Pengupahan Makassar dari unsur Apindo, Muhammad Isnaini membenarkan rapat pleno berjalan alot. Pihaknya menilai kenaikan upah 6,5% yang ditetapkan sudah tinggi sekali.
"Karena nilainya, kalau kita naik 6,5% itu berada di 3,8 juta. Kita bandingkan dengan kondisi dengan yang ada di Jawa, Jawa timur, Jawa Barat, Jawa Tengah itu hanya 2,1 (juta), tertinggi Jawa Timur 2,3 dengan kita perbandingan 68% kita di atasnya mereka, kenapa ada ketimpangan seperti itu, kita sudah terlalu tinggi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, massa yang tergabung dalam serikat buruh menggelar aksi demonstrasi menjelang penetapan UMK Makassar 2025 di Kantor Disnaker Makassar. Massa menuntut agar Pemkot Makassar juga menetapkan upah minimum sektoral kota (UMSK).
Massa aksi membentangkan spanduk dan membakar ban di jalan. Massa juga merangsek masuk ke dalam kantor hingga berorasi di depan ruangan tempat Dewan Pengupahan Makassar melakukan rapat.
"Kami turun aksi karena pernyataan Kadisnaker yang tidak akan menetapkan upah sektoral. Sehingga itulah yang kami sikapi karena regulasi mewajibkan mengatur upah sektoral juga wajib ditetapkan," ujar Pimpinan Wilayah Kerja Makassar Konfederasi Serikat Nusantara, Muhammad Said Basir di lokasi.
(sar/asm)