Predikat WTP Tak Pengaruhi Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi KONI Makassar

Ahmad Nurfajri Syahidallah - detikSulsel
Kamis, 21 Mar 2024 11:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Makassar -

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto memamerkan raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan di tengah proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejari Makassar memastikan raihan WTP itu sama sekali tak mempengaruhi proses hukum yang sedang bergulir saat ini.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut dan berjalan sebagaimana mestinya. Alamsyah menyebut raihan WTP oleh KONI Makassar tak membuat Kejari Makassar urung dalam mengusut dugaan penyelewengan tersebut.

"Jadi ya intinya itu. Penyelidikan yang kami lakukan tidak terpengaruh dengan hasil WTP yang diterima. Jadi kami tetap lanjut penyelidikannya," kata Andi Alamsyah kepada detikSulsel, Rabu (20/3/2024).


Di sisi lain, dia menegaskan proses penyelidikan ini dilakukan berdasarkan laporan aduan dari masyarakat. Oleh karena itu, Alamsyah kembali memastikan jika raihan WTP yang dipamerkan Ahmad Susanto sama sekali tidak mengubah apa pun dalam proses penyelidikan.

"Jadi kalau di kami, terkait dengan penyelidikan yang kami lakukan, kami tetap akan berjalan. Artinya kan kami sedang melakukan pendalaman sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat yang kami terima," tegasnya.

"Kami ucapkan selamat kalau terkait dengan status WTP. Terkait dengan status WTP yang diterima KONI tidak akan mempengaruhi penyelidikan yang kami lakukan," lanjut Alamsyah.

Alamsyah belum banyak berkomentar seputar proses penyelidikan usai memeriksa 2 orang saksi, yakni Ahmad Susanto dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware. Dia juga belum membeberkan siapa sosok yang akan diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan selanjutnya.

"Belum. Saya kabari kalau sudah ada informasi siapa saksi yang mau diperiksa," imbuhnya.

Kala Ahmad Susanto Pamer Raihan WTP

Ahmad Susanto diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah untuk KONI tahun anggaran 2022/2023 oleh Kejari Makassar pada Jumat (15/3) lalu. Tak lama berselang, Ahmad lalu menggelar konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan opini WTP dari Kantor Akuntan Publik Asri dalam laporan hasil audit keuangan tahun anggaran 2023 di Kantor KONI Makassar, Senin (18/3).

"Saya kira memang kalau proses audit itu namanya audit eksternal. Dari akuntan publik yang kredibel, terpercaya. Jadi jangan dimaknai swasta, bukan. Dia akuntan publik yang kredibel," kata Ahmad Susanto, Senin (18/3).

Menurutnya, dengan melibatkan auditor eksternal, KONI Makassar berkomitmen untuk transparan dalam mengelola keuangan. Dia juga mengklaim bahwa KONI Makassar merupakan satu-satunya lembaga penerima hibah yang intens dalam melakukan audit laporan keuangan.

"Ini bentuk transparansi KONI Kota Makassar untuk komitmen tertib administrasi pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Karena kami lah satu-satunya lembaga penerima hibah di Makassar ini yang memiliki atau diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk komitmen transparansi yang luar biasa menurut saya," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video: Ketua KONI Makassar Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 5 M"

(ata/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork