Gowa - Aktivitas illegal logging di hutan lindung Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terbongkar. Hutan lindung yang dibabat diduga mencapai puluhan hektare.
Foto Sulsel
Potret Puluhan Hektare Hutan Lindung Gundul di Gowa Akibat Illegal Logging
Aktivitas illegal logging itu terbongkar setelah aparat kepolisian dan Pemkab Gowa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di hutan lindung Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Jumat (12/12) dini hari. Foto: (dok. istimewa)
Selain hutan pinus menjadi gundul, tim gabungan menemukan adanya aktivitas alat berat. Aktivitas illegal logging ini diduga dilakukan secara besar-besaran dan tersistematis. Foto: (dok. istimewa)
Tim gabungan juga menemukan kerusakan di lokasi tersebut seperti hamparan hutan gundul, hingga kontur bukit yang terbelah. Kondisi itu disebut menjadi indikator kuat bahwa perambahan melibatkan peralatan skala besar. Foto: (dok. istimewa)
Pembukaan lahan itu telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Foto: (dok. istimewa)











































