Kadisdik Makassar Muhyiddin Dinonaktifkan Buntut Dugaan Tak Netral di Pilkada

Kadisdik Makassar Muhyiddin Dinonaktifkan Buntut Dugaan Tak Netral di Pilkada

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 31 Des 2024 17:41 WIB
Kepala Disdik Makassar Muhyiddin.
Kepala Disdik Makassar Muhyiddin. Foto: detikSulsel
Makassar -

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Muhyiddin dinonaktifkan dari jabatannya usai diduga melanggar netralitas ASN di Pilkada 2024. Selain itu, Muhyidin juga diduga melanggar kedisiplinan karena ke luar negeri tanpa izin pimpinan.

"(Penonaktifan) Tindak lanjut dari pada laporan Bawaslu ke BKN, BKN meneruskan ke BPK, maka itu ditindaklanjuti tentunya. Tapi ada juga hal luar biasa di Kadis Pendidikan karena ke luar negeri atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Akhmad Namsum kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Namsum mengaku Muhyiddin terpaksa dinonaktifkan karena meninggalkan tugas pada masa krusial. Banyak administrasi terkait tugasnya di akhir tahun yang harusnya dituntaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kondisi emergency menjelang akhir tahun dengan banyaknya proses administrasi yang harus dituntaskan dan tidak adanya beliau maka tentu harus solusinya, sesuai dengan aturan, maka tentu salah satu langkahnya menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya," jelas Namsum.

"Dan untuk melaksanakan tugas-tugas yang begitu penting menuju proses administrasi akhir tahun maka ditunjuklah Plh," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Akhmad mengungkapkan Muhyiddin resmi dinonaktifkan per 30 Desember. Selanjutnya, pihaknya langsung menjadwalkan pemeriksaan sesuai PP 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi kemarin 30 Desember 2024 mulai keluar SK penonaktifan beliau untuk dilaksanakan proses pemeriksaan sebagai bagian dari pelaksanaan PP 94 yang kemarin sudah terjadwal dan tidak hadir. Maka kita jadwalkan untuk pemeriksaan atau pemanggilan kedua tanggal 6 Januari 2025," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan jabatan Plh Kepala Dinas Pendidikan kini dijabat oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Makassar Muhammad Guntur.

"Pertimbangannya adalah beliau adalah salah satu kabid yang pangkatnya tertinggi di antara kabid yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan sudah menerima surat tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah pejabat di Pemkot Makassar pada Pilkada 2024 dari BKN. Ada 2 kadis dan 1 lurah yang kini sanksinya diproses.

"Sebelum saya cuti saya kan bilang ke mereka bahwa harus netral, ternyata ini brutal sekali, hampir semua. Kalau saya lihat penanganan di MK ini terbukti lurah, camat, itu terlibat. Begitu yang saya monitor," kata Danny kepada wartawan, Senin (30/11).

Adapun dua kadis yang ditindaklanjuti proses sanksinya ialah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Makassar Muhyiddin dan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Arlin Ariesta. Sementara lurah yang dimaksud ialah Lurah Lae-lae Syahrul Saad.

"Dari itu sudah ada yang sudah kita sampaikan ke BKN. Dua kepala dinas, 1 lurah, dan itu kelihatannya serius. Tadinya kan saya tidak mau anu, bukan saya tidak mau proses karena sudah mi (pilkada), ternyata tidak. Kalau saya tidak proses saya dapat sanksi. Jadi harus evaluasi," ungkap Danny.




(asm/hmw)

Hide Ads