Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan sudah menerima surat tindak lanjut atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan sejumlah pejabat di Pemkot Makassar pada Pilkada 2024 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ada 2 kepala dinas (kadis) dan 1 lurah yang kini sanksinya diproses.
"Sebelum saya cuti saya kan bilang ke mereka bahwa harus netral, ternyata ini brutal sekali, hampir semua. Kalau saya lihat penanganan di MK ini terbukti lurah, camat, itu terlibat. Begitu yang saya monitor," kata Danny kepada wartawan, Senin (30/11/2024).
Adapun dua kadis yang ditindaklanjuti proses sanksinya ialah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisik) Makassar Muhyiddin dan Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Arlin Ariesta. Sementara lurah yang dimaksud ialah Lurah Lae-lae Syahrul Saad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari itu sudah ada yang sudah kita sampaikan ke BKN. Dua kepala dinas, 1 lurah, dan itu kelihatannya serius. Tadinya kan saya tidak mau anu, bukan saya tidak mau proses karena sudah mi (pilkada), ternyata tidak. Kalau saya tidak proses saya dapat sanksi. Jadi harus evaluasi," ungkap Danny.
Di sisi lain, Danny juga menyoroti Kadisdik Makassar Muhyiddin dan Pj Sekda Makassar yang berangkat umrah tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada dirinya sebagai wali kota. Menurut Danny, hal itu merupakan perbuatan yang tidak sopan.
"(Kadis) Pendidikan pergi (umrah), tadinya dia bilang tidak perlu izin wali kota, kan luar biasa itu. Pj Sekda juga pergi (umrah). Dia WA saya, saya bilang oke saya kasi izin, tapi ternyata dia sudah pergi kesana, kan nda sopan. Itu tidak sopan. Itu sanksi berat, Muhyiddin ada dua, netralitas dan pergi tanpa izin," cetus Danny.
Danny turut menyinggung soal pejabat yang loyal di Pemkot Makassar. Dia menegaskan banyak pejabat yang hanya bicara tanpa bukti kinerja. Namun demikian, Danny belum menjelaskan lebih jauh soal sanksi yang akan diberikan kepada para pejabat yang melakukan pelanggaran.
"Daripada kita tidak bisa kerja. Kan ada orang (bilang) iya-iya, (tapi) tidak mau kerja, lebih baik berhenti. Saya evaluasi saja terserah pusat terima atau tidak. Kalau sampai bulan 4 (menunggu evaluasi) lama loh, ini saja baru satu bulan (sejak pilkada) 27 November kemarin ke Desember," pungkasnya.
(asm/nvl)