Tipu Daya Remaja di Sambas Atur Rencana-Bunuh Bocah gegara Utang ML

Tipu Daya Remaja di Sambas Atur Rencana-Bunuh Bocah gegara Utang ML

Riani Rahayu - detikSulsel
Rabu, 20 Mar 2024 10:00 WIB
The death of a deaf man who was shot after a North Carolina Highway Patrol officer tried to pull him over for speeding is being investigated (AFP Photo/Joshua Lott)
Ilustrasi. Foto: AFP Photo/Joshua Lott
Sambas -

Remaja berinisial A (15) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), tega membunuh temannya sendiri inisial M (12). Pelaku menyusun rencana pembunuhan lantaran korban ogah membayar utang jasa joki naik rank Mobile Legends (ML).

Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah kebun jeruk, Kecamatan Tekarang, Sambas, pada Selasa (27/2) malam. Korban sebelumnya sempat meminta pelaku untuk menaikkan rank Mobile Legends dengan imbalan Rp 200 ribu.

"Korban meminta jasa joki pelaku untuk menaikkan rank dari epic ke mythic seharga Rp 200 ribu dan korban berjanji akan dibayar apabila sudah punya uang. Tetapi (saat ditagih) dijawab oleh korban tidak punya uang," ujar Kanit Pidum Polres Sambas Ipda Nanda Bima kepada detikcom, Senin (18/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situlah pelaku mulai merasa kesal terhadap korban. Apalagi setelah mengetahui jika ternyata saat itu korban mempunyai uang di sakunya.

"Iya (pelaku kesal karena) korban alasan tidak punya uang, tetapi dia (pelaku) melihat korban mengantongi uang dan HP," ujar Nanda.

ADVERTISEMENT

Pelaku pun diduga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban setelah insiden tersebut. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di kebun jeruk pada Selasa (27/2) malam.

Korban M saat itu pergi dari rumah tanpa pamit kepada orang tuanya. Saat bertemu, pelaku lantas menutup mulut korban dan menindih tubuh korban dalam posisi tertelungkup serta mendorong kepala korban ke parit.

"Tubuh korban ditindih menggunakan kedua lutut, kemudian dicekik lalu kepalanya ditenggelamkan ke parit selama 5 menit," ungkap Ipda Nanda.

Pelaku awalnya melihat korban sudah tidak bergerak sehingga bermaksud mengangkat tubuh korban. Namun karena tiba-tiba ada gerakan, pelaku mengulangi tindakannya menenggelamkan kepala korban.

"Pelaku kembali menenggelamkan kepala korban selama 10 menit sampai akhirnya korban meninggal dunia. Jasad korban ditinggalkan di situ lalu ditutup daun kelapa dan daun lainnya," terangnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Sejak peristiwa pembunuhan itu, korban yang pergi tanpa pamit ke orang tuanya akhirnya dilaporkan hilang. Belakangan jasad korban ditemukan seorang petani dalam kondisi sudah membusuk pada Selasa (5/3).

Korban ditemukan tidak jauh dari rumahnya. Peteni yang menemukan korban tersebut kemudian langsung memberi tahu pihak keluarga karena mengenali korban.

"TKP memang tidak jauh dari rumah korban, kebetulan memang warga kenal korban. Akhirnya disampaikan ke keluarga korban," ucap Ipda Nanda.

Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa itu ke polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahuilah jika korban meninggal karena dibunuh. Belakangan pelaku ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan pada Kamis (7/3).

"Pelaku mengambil HP korban, (dari situ) polisi melakukan penyelidikan dan menangkap A yang posisinya berada di perbatasan Indonesia-Malaysia," bebernya.

"Pelaku memang habis bekerja di kebun sawit di Malaysia, setelah itu dijemput oleh keluarganya lalu akhirnya kami amankan di Polres Sambas," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau tindak pidana terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud Pasal 80 (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman seumur hidup.



Simak Video "Video: Viral Preman Raup Rp 1,3 Juta Palak Pengendara saat Banjir di Kalbar"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads